Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pagedangan Menggemboka, Oknum Wartawan Berinisial “A” Ikut Disorot — Pt Pramanda Utama Karya Diminta Jelaskan Asal-Usul BBM

Tangerang — Newssurya.com | Rabu, 2 September 2026

 

Tangerang — Persoalan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, dugaan penyimpangan itu tercium di wilayah Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, terkait aktivitas proyek yang dikelola oleh PT Pramanda Utama Karya. Keberadaan stok solar dalam jumlah yang diduga tidak wajar di lokasi proyek memicu gelombang pertanyaan mendasar: dari mana asalnya, legalitasnya seperti apa, dan untuk apa sebenarnya BBM tersebut digunakan?

Kasus ini bermula ketika tim awak media melakukan penelusuran lapangan pada Minggu (28/8/2026). Di lokasi proyek, tim menemukan adanya aktivitas penyimpanan BBM jenis solar yang belum dapat dijelaskan secara transparan oleh pihak pengelola. Ketika diminta menunjukkan dokumen pendukung — mulai dari bukti pembelian, sumber pasokan, hingga peruntukan resmi — keterangan yang diberikan belum mampu memberikan kejelasan yang memuaskan. Kondisi inilah yang kemudian mendorong awak media untuk melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Pagedangan, guna diperiksa secara objektif dan profesional oleh pihak berwenang.

 

Asal-Usul & Peruntukan Solar Harus Ditelusuri Tuntas

Persoalan ini bukan sekadar soal keberadaan BBM di suatu tempat. Lebih dari itu, solar bersubsidi memiliki peruntukan yang sudah diatur secara ketat oleh negara. Jika BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, nelayan, atau sektor transportasi tertentu justru dialihkan untuk kebutuhan operasional proyek komersial, maka hal itu jelas merupakan pelanggaran yang merugikan kepentingan publik.

 

Ada sejumlah pertanyaan krusial yang harus dijawab secara transparan:

  • Dari mana BBM tersebut diperoleh dan siapa pihak yang memasoknya?
  • Apakah itu benar-benar solar bersubsidi atau jenis BBM lain?

  • Bagaimana mekanisme pembeliannya dan apakah memiliki dokumen resmi yang sah?

  • Apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku?

  • Untuk kepentingan apa saja BBM tersebut digunakan dan berapa volumenya?

Keberadaan BBM di lokasi saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, ketidakjelasan dokumen dan sumber pasokan justru semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan. Oleh karena itu, pemeriksaan menyeluruh menjadi sangat mendesak.

 

👤 Nama Oknum Wartawan “A” Muncul, Perannya Harus Diklarifikasi

Suasana semakin rumit ketika muncul informasi di lapangan mengenai adanya sosok oknum wartawan berinisial “A” yang disebut-sebut berperan sebagai koordinator lapangan di lokasi proyek tersebut. Informasi ini tentu menjadi sorotan tersendiri karena jika benar, hal itu menimbulkan pertanyaan besar: apakah yang bersangkutan terlibat dalam proses pengadaan, pengawasan, maupun distribusi BBM yang dipermasalahkan?

Perlu ditegaskan bahwa penyebutan inisial ini bukanlah kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Justru, kehadiran informasi ini menuntut aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi secara menyeluruh. Jika ternyata tidak ada keterkaitan, maka yang bersangkutan berhak memberikan penjelasan terbuka kepada publik untuk membersihkan nama baiknya. Namun jika terbukti ada keterlibatan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

 

🚨 Polsek Pagedangan Diminta Tidak Diam, Periksa Secara Menyeluruh

Tim media mendesak Polsek Pagedangan untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Masyarakat berhak mengetahui apakah proses pemeriksaan sedang berjalan atau justru dibiarkan. Langkah penindakan tidak boleh hanya berhenti pada melihat keberadaan BBM secara fisik, melainkan harus menelusuri seluruh rantai pasok dan pengadaannya: mulai dari sumber BBM, pihak yang menjual, bukti transaksi, jenis dan volume BBM, hingga tujuan penggunaannya yang sebenarnya.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara peruntukan BBM dengan ketentuan yang berlaku, maka seluruh pihak yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

 

🏢 PT Pramanda Utama Karya Diminta Berikan Keterbukaan

Pihak PT Pramanda Utama Karya juga diharapkan tidak berdiam diri. Perusahaan diminta memberikan klarifikasi resmi dan terbuka terkait penggunaan BBM dalam operasional proyeknya. Informasi yang harus dijelaskan antara lain:

Keterbukaan ini sangat diperlukan untuk menjawab keresahan publik sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.

 

Praduga Tak Bersalah Tetap Dipegang, Kebenaran Harus Ditegakkan

Dalam menangani persoalan ini, asas praduga tak bersalah tetap menjadi pegangan. Namun, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup-nutupi atau memperlambat proses penegakan hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian: apakah BBM tersebut legal dan sesuai aturan, atau justru merupakan bagian dari praktik penyelewengan yang merugikan negara dan rakyat.

Tim Newssurya meminta Polsek Pagedangan dan instansi terkait melakukan penelusuran secara profesional, objektif, dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran, tindak tegas tanpa pandang bulu. Jika tidak terbukti, berikan klarifikasi yang meyakinkan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak PT Pramanda Utama Karya, Polsek Pagedangan, maupun pihak yang disebut berinisial “A”. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang merasa berkepentingan atau memiliki informasi tambahan terkait kasus ini.

 

 

Penulis: Eka Aristiya, Juni Artomo

© Newssurya.com — Jurnalistik Berbasis Fakta, Ketelitian & Akuntabilitas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *