LABUHAN BATU UTARA, Newssurya.com
– Dugaan penghinaan terhadap Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) kini telah memasuki ranah hukum setelah pihak lembaga tersebut resmi melaporkan oknum anggota DPRD Labura ke Polres Labuhan Batu.
Anggota DPRD Labura berinisial ASP dari Partai Golkar, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Labura 4 meliputi Kecamatan Aek Natas dan NA. IX-X, dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap lembaga KPAD. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/798/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHAN BATU/POLDA SUMATERA UTARA yang diterbitkan pada tanggal 3 Juni 2026.
Pelapor dalam perkara ini adalah JH. Situmorang, SH, yang menjabat sebagai Komisioner Bidang Hukum KPAD Kabupaten Labura. Ketua KPAD Labura, H. Idris Aritonang, SH, juga membenarkan adanya laporan tersebut yang dibuat terkait dugaan penghinaan terhadap lembaga yang dipimpinnya.
“Kami telah melakukan laporan terkait dugaan penghinaan terhadap lembaga KPAD yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Labura melalui percakapan menggunakan telepon dengan salah satu Komisioner KPAD,” jelas H. Idris Aritonang.
JH. Situmorang selaku Bidang Hukum KPAD menambahkan bahwa sebelum mengambil langkah hukum, pihak KPAD telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi damai. “Sebelum menempuh jalur hukum, KPAD telah meminta klarifikasi dan membuat surat somasi melalui Bidang Hukum KPAD. Namun sayangnya, upaya tersebut tidak mendapat respons apapun dari pihak yang bersangkutan, sehingga pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Laporan tersebut diterima secara resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhan Batu dan telah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) pada Rabu (3/6/2026) tepat pada pukul 14:40 WIB.
Saat awak media mengkonfirmasi terkait persoalan ini kepada anggota DPRD yang bersangkutan, ia mengaku belum mengetahui adanya permasalahan yang dimaksud. Dengan sikap hati-hati dan nada yang tenang, ia menyampaikan, “Belum tau aku tentang itu bapak,” pungkasnya kepada awak media yang menemuiinya.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tahapan penyelidikan yang akan dilakukan terhadap laporan tersebut, namun KPAD berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan objektif untuk menemukan kebenaran serta memberikan kepastian hukum terkait peristiwa yang terjadi.






























