PAGARALAM, Newssurya.com – Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., secara langsung memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (06/04/2026) pagi hari di halaman Mapolres Kota Pagaralam menjadi bukti nyata komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas.
Upacara PTDH ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor Kep/62/I/2026. Personel yang diberhentikan adalah seorang anggota dengan pangkat Bripda (RR), yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kota Pagaralam.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polres Pagaralam, personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Mapolres. Prosesi upacara yang dilaksanakan secara tertib meliputi pembacaan keputusan resmi pemberhentian, proses pelepasan atribut dinas oleh Inspektur Upacara, hingga tahap pengembalian status yang bersangkutan sebagai warga sipil yang memiliki hak dan kewajiban sama dengan masyarakat lainnya.
Dalam amanatnya yang disampaikan dengan tegas namun tetap penuh rasa humanis, Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH ini tidak dilakukan sembarangan. “Pelaksanaan PTDH hari ini merupakan bentuk komitmen yang tegas dari institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi tanpa pandang bulu. Kita tidak memandang jabatan atau kedudukan, setiap personel yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi yang sesuai,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian ini diambil melalui proses yang panjang dan pertimbangan yang sangat matang, dengan memperhatikan segala aspek hukum dan prosedur yang berlaku. “Kita telah melalui tahapan penyelidikan yang komprehensif, memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi, sehingga keputusan yang diambil merupakan hasil evaluasi yang objektif. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan nama baik institusi Polri yang kita cintai,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatuan Humas (Kasi Humas) Polres Pagaralam IPTU Mansyur, Amd, Kep, S.H., menyampaikan bahwa langkah tegas yang diambil ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga kepercayaan publik yang sangat berharga. “Kita menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, setiap pelanggaran yang dapat merusak citra institusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh personel Polres Pagaralam untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momen introspeksi diri. “Mari kita jadikan hal ini sebagai pelajaran agar tidak melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari. Kita sebagai anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan nilai-nilai profesionalisme,” pungkasnya.
Upacara yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut juga menjadi bukti bahwa institusi Polri memiliki komitmen yang kuat untuk membersihkan barisan diri dari elemen yang tidak sesuai dengan standar profesi, sekaligus tetap menghormati martabat setiap individu dengan menjalankan proses secara sesuai dengan aturan yang berlaku.





























