JEPARA, Nwessurya.com – Kemarahan melanda warga Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, menyusul berkembangnya informasi mengenai dugaan tindak asusila yang menyeret nama perangkat desa bernama ARF yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Masyarakat (Modin). Peristiwa ini diduga melibatkan ARF dengan seorang perempuan bernama SM yang masih berstatus istri sah orang lain.
Kejadian yang diperkirakan terjadi pada Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB diketahui langsung oleh ZL, ibu dari pihak suami SM, yang tinggal dalam satu rumah tangga. Setelah memergoki peristiwa tersebut, ZL dikabarkan jatuh pingsan akibat kejutan yang dialaminya.
Sejak kabar mengenai dugaan tindak asusila ini tersebar luas di kalangan masyarakat, kemarahan warga Desa Bringin semakin meningkat. Bagi sebagian besar warga, kasus ini bukan lagi menjadi urusan pribadi kedua pihak yang terlibat. Status ARF sebagai perangkat desa dinilai telah mencoreng nama baik Desa Bringin, mengingat tindak asusila dianggap sebagai aib dan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai sosial dan keagamaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
Kecaman datang dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari warga biasa hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Bringin. Mereka menyatakan bahwa kejadian seperti ini tidak dapat dibiarkan tanpa tindakan yang tegas, mengingat perangkat desa seharusnya menjadi contoh dan pelayan masyarakat yang memiliki integritas tinggi.
Dari informasi yang dihimpun, keluarga dari pihak laki-laki telah menyerahkan SM kepada pihak keluarga nya masing-masing untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan.
Desakan untuk mencopot jabatan ARF sebagai perangkat desa semakin menguat di tengah masyarakat. Warga menilai bahwa jika posisi ARF tetap dipertahankan, hal tersebut akan semakin memperparah kerusakan nama baik Desa Bringin dan menambah krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
“Sangat disayangkan bahwa perangkat desa yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat dalam peristiwa yang tidak pantas. Jika tidak ada tindakan tegas, bagaimana masyarakat bisa mempercayai pemerintah desa lagi,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Desa Bringin Sumardi saat dihubungi awak media melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atau jawaban terkait peristiwa tersebut.
Awak media juga menggali informasi dari salah seorang warga Desa Bringin bernama AGA, yang saat dihubungi melalui telepon membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi. Ia berharap pemerintah desa segera mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus ini agar tidak semakin menyebar dan menimbulkan keresahan yang lebih luas.
“Kita berharap pemerintah desa bisa segera menangani masalah ini dengan baik dan transparan. Jangan sampai kasus ini terus menyebar dan membuat nama desa kita tercoreng,” ujar AGA pada Rabu (22/04/2026).
Kini, seluruh warga Desa Bringin menunggu keberanian dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Batealit dan pemerintah Desa Bringin untuk mengungkap secara terbuka mengenai peristiwa tersebut serta menegakkan aturan yang berlaku guna menjaga integritas institusi pemerintahan desa sebagai pelayan masyarakat.































https://shorturl.fm/1rWSW