PAGARALAM – Newssurya – Maraknya aksi balap liar di Kota Pagaralam tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan sebagai ancaman nyata bagi keselamatan dan ketertiban masyarakat. Aktivitas ilegal yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan umum kini membuat warga resah, mengganggu ketenangan, hingga memicu risiko kecelakaan fatal. Berbagai keluhan dari masyarakat terus meningkat, sehingga pihak kepolisian pun mengambil langkah tegas untuk memberantas fenomena ini.
Suara deru mesin yang memecah kedamaian malam hari di beberapa lokasi seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto, dan sekitar kawasan Perumahan Bukit Tinggi tidak lagi menjadi hal yang asing bagi warga Pagaralam. Aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain yang mungkin sedang melintas atau melakukan aktivitas sehari-hari.
“Keresahan warga kian memuncak seiring meningkatnya frekuensi aksi tersebut. Jalan umum yang seharusnya menjadi ruang aman bagi aktivitas masyarakat justru berubah menjadi arena balap tak resmi yang minim pengawasan dan penuh dengan risiko. Banyak kejadian di mana pengguna jalan lain harus menghindari dengan tergesa-gesa atau bahkan mengalami kecelakaan akibat aksi balap liar ini,” ujar salah seorang warga yang tinggal di dekat lokasi sering terjadi balap liar.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Herman, S.H., yang didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, AMd, Kep, S.H., dalam jumpa pers di Mapolres Pagaralam, menegaskan bahwa penanganan masalah balap liar tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Peran aktif orang tua dan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat krusial dalam mencegah aksi tersebut terus berulang dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Selain kepolisian, orang tua dan masyarakat harus berperan aktif untuk mencegah aksi balap liar ini terjadi kembali. Kita tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani masalah ini. Kolaborasi yang erat antara semua pihak adalah kunci untuk mengatasi fenomena yang merugikan ini,” ucap AKP Herman.
Menurutnya, pengawasan dari lingkungan terdekat menjadi kunci utama dalam memberantas balap liar. Banyak pelaku yang terlibat dalam aktivitas ini masih berusia muda, bahkan sebagian masih duduk di bangku sekolah. Oleh karena itu, kontrol yang ketat dari keluarga dan dukungan kepedulian sosial dari masyarakat sekitar sangat dibutuhkan untuk menekan terjadinya tindakan yang tidak bertanggung jawab ini.
“Kita melihat bahwa sebagian besar pelaku adalah anak-anak muda yang mungkin belum menyadari risiko dan konsekuensi hukum yang mereka hadapi. Pengawasan dari orang tua dan dukungan dari komunitas sekitar akan membantu mereka memahami bahwa balap liar bukanlah hal yang keren atau menarik, tetapi merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan melanggar hukum,” tambahnya.
Tak hanya mengedepankan pendekatan preventif seperti penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar, kepolisian juga telah menyiapkan langkah represif yang tegas. AKP Herman mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memproses seluruh kendaraan yang terindikasi digunakan dalam aksi balap liar ke jalur hukum yang berlaku.
“Bulan depan, kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar akan kami sidangkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Langkah ini kami lakukan bukan untuk menyakiti, tetapi sebagai efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh, pihak kepolisian juga menegaskan konsekuensi serius yang harus dihadapi oleh pelaku balap liar, terutama jika terjadi kecelakaan dalam situasi tersebut. Menurutnya, tidak ada jaminan perlindungan apapun, bahkan dari lembaga asuransi sekalipun.
“Apabila terjadi kecelakaan dalam aksi balap liar, baik pihak kepolisian maupun Jasa Raharja tidak akan memberikan klaim asuransi. Ini adalah konsekuensi yang harus mereka pahami. Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghapus hak perlindungan bagi pelakunya. Risiko yang ditanggung akan menjadi beban pribadi tanpa adanya jaring pengaman dari negara atau lembaga lain,” tegas AKP Herman.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum akan memiliki dampak yang serius bagi pelakunya. Balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga akan membuat pelaku kehilangan hak atas perlindungan yang seharusnya diperoleh.
Dengan kombinasi langkah preventif seperti penyuluhan di sekolah-sekolah dan kampung-kampung, serta penegakan hukum yang tegas melalui proses pengadilan kendaraan dan penindakan terhadap pelaku, pihak kepolisian berharap aksi balap liar di Kota Pagaralam dapat ditekan secara signifikan. Namun, mereka juga mengakui bahwa tanpa keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, upaya tersebut akan sulit mencapai hasil maksimal.
“Kini pilihan ada di tangan semua pihak: apakah kita akan membiarkan jalanan tetap menjadi arena balap liar yang penuh bahaya, ataukah kita akan bekerja sama untuk mengembalikannya sebagai ruang aman bagi seluruh pengguna jalan. Mari kita bergandengan tangan untuk menciptakan Kota Pagaralam yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua orang,” pungkas AKP Herman dalam penutupannya.






























