Medan – Newssurya.com , Senin (20/07/2026) – Munculnya konten di platform TikTok yang menayangkan pemberitaan berjudul “skandal dugaan kebocoran Rp 450 miliar di PDAM Tirtanadi disorot indikasi tata kelola menguat”, serta pemberitaan serupa di salah satu media online, telah menarik perhatian sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan.
Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar menjelaskan bahwa pemberitaan yang sedang ramai diperbincangkan tersebut sebenarnya sudah disampaikan oleh Perumda Tirtanadi beberapa waktu lalu melalui berbagai media, baik daring, cetak, maupun elektronik.
“Setahu saya, Perumda Tirtanadi sudah merilis berita terkait hal yang disebutkan dalam konten TikTok tersebut jauh sebelumnya melalui berbagai kanal media,” kata Salfimi Umar saat ditemui di kantornya pada Senin (20/07/2026).
Menurut Salfimi Umar, dalam pemberitaan sebelumnya Perumda Tirtanadi telah menyelesaikan secara tuntas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bernomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023, dan seluruh rekomendasinya juga sudah ditindaklanjuti dengan baik.
“Pemberitaan yang muncul di platform TikTok sekitar tanggal 10 Juli 2026 lalu mengacu pada LHP tahun 2023, yang sebenarnya sudah dirilis oleh Tirtanadi dan seluruh hasil monitoring serta rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti. Termasuk beberapa pekerjaan strategis seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, dan renovasi menara air yang menjadi bagian dari perbaikan sistem layanan,” jelasnya.
Salfimi Umar mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang bersumber dari media sosial, karena kebenaran setiap informasi perlu diuji terlebih dahulu sebelum diterima dan disebarkan.
“Saya harapkan masyarakat dalam menerima informasi, apalagi yang berasal dari media sosial, sebaiknya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayainya dan menyebarkannya lebih lanjut. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak akurat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan yang dilakukan LP3SU, saat ini Perumda Tirtanadi telah menurunkan tarif air untuk seluruh kategori rumah tangga. Langkah ini sangat diapresiasi mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.
“LP3SU sangat mengapresiasi langkah manajemen Perumda Tirtanadi yang telah direstui oleh Gubernur Sumut untuk menurunkan tarif air di saat masyarakat sedang kesulitan ekonomi. Semoga dengan langkah ini, pelayanan air bersih yang diberikan bisa semakin baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ucap Salfimi Umar.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar mengatakan bahwa Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi saat ini telah dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025. Menurutnya, konten di platform TikTok yang mempertanyakan salah satu anggota Dewan Pengawas dianggap kurang tepat karena kasus yang disorot sudah ditindaklanjuti tuntas pada tahun 2023, jauh sebelum periode jabatan Dewan Pengawas saat ini dimulai.
Editor: Rozynasyaputra






























