Kuantan Sengingi – Newssurya.com – Jajaran Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar peraturan hukum. Sebanyak 5 unit rakit yang digunakan untuk kegiatan PETI di Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, secara langsung dibakar dan dirusak agar tidak dapat digunakan kembali pada Rabu (15/7/2026).
Penertiban yang dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh melalui pemberitaan media online yang mengungkap adanya dugaan aktivitas PETI yang berlangsung di lokasi tersebut. Pihak kepolisian tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkrit untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
Aksi penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly H.I. Panjaitan, S.H., yang dibantu oleh tim gabungan dari berbagai bidang kerja kepolisian. Turut serta dalam operasi ini Kanit Intel Aiptu Eri Darmadi, SE, Bhabinkamtibmas Bripka Amar Yulianto, Brigadir Muhammad Arif, SH, Brigadir Rexzy Maihendra, Bripda Winter Sidabutar, dan Bripda Arya Ramadinata.
Setelah tiba di lokasi kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 5 unit rakit yang digunakan untuk PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Sayangnya, tidak ditemukan pelaku aktivitas PETI di lokasi saat petugas tiba. Untuk memberikan efek jera dan mencegah penggunaan kembali alat-alat tersebut untuk kegiatan ilegal, personel kepolisian kemudian melakukan penindakan dengan cara membakar dan merusak seluruh rakit PETI yang ditemukan.
“Benar, kita telah melakukan penertiban terhadap 5 unit rakit yang digunakan untuk PETI di Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado. Saat kita tiba di lokasi, rakit tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada pelaku yang terlihat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah untuk melakukan perusakan dan pembakaran agar alat-alat tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. melalui keterangan tertulis yang diterima awak media.
Proses penertiban berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama pelaksanaan tindakan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan dari pihak manapun. Pihak kepolisian juga telah melakukan dokumentasi secara menyeluruh terhadap seluruh proses penertiban sebagai bahan laporan resmi kepada pimpinan Polres Kuantan Singingi. Hingga saat ini, belum ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ada barang bukti lain selain rakit tersebut yang dibawa dari lokasi.
Penindakan tegas ini merupakan respon langsung terhadap pemberitaan dari dua media online yang telah mengangkat isu dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Singingi. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar, serta merugikan negara dan masyarakat.
Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang terjadi di wilayah hukumnya. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus diperkuat guna memastikan bahwa wilayah Kuantan Singingi bebas dari praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Editor (Rozynasyaputra)






























