newssurya.com – Pagaralam,– Merespons Cepat Laporan Dari Masyarakat Kembali Membuahkan Hasil Satres Narkoba Polres Kota Pagaralam Berhasil Menggagalkan Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Dengan Mengamankan Dua Pemuda Dipinggir Jalan Kawasan Perumnas Kelurahan Selebar Kecamatan Pagaralam Utara Pada Hari Senin Tanggal 2/2/2026. Kurang Lebih Sekitar Pukul 22.50.Wib,”
Kedua Terduga Pelaku Yang Berinisial K (22) Dan RDMR (23). Dari Tangan K Petugas Menemukan Tiga Paket Ganja Yang Dibungkus Kertas Koran Dengan Berat Bruto Sekitar 200 Gram Yang Diselipkan Dibagian Pinggang Depan,”
Kapolres Kota Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada.S.Ik Melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi.SH.MSI Didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur.SH Mengatakan, Pengungkapan Kasus ini Bermula Dari Informasi Masyarakat Yang Resah Karena Dilokasi Tersebut Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba.
Kami Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Dengan Melakukan Penyelidikan.
Dan Saat Anggota Tiba Dilokasi, Terlihat Dua Orang Yang Gerak Giriknya Mencurigakan Dipinggir Jalan. Setelah Dilakukan Penggeledahan, Ditemukan Tiga Paket Ganja Yang Disimpan Di Pinggang Salah Satu Terduga Pelaku.Ucap Iptu Doris,*
Selain Narkotika Polisi Juga Mengamankan Sejumlah Barang Bukti Lainnya Berupa Satu Kantong Plastik Hitam, Satu Unit Handphone Oppo A 15 Warna Fancy White Serta Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Hitam Berikut Kunci Kontak.
Lebih Lanjut,”
Iptu Doris Pidriandi.SH MSI Menegaskan Pihaknya Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Peredaran Narkoba Diwilayah Hukum Polres Kota Pagaralam.
Ini Komitmen Kami Untuk Terus Memberantas Peredaran Gelap Narkotika.
Peran Aktif Masyarakat Sangat Kami Harapan kan, Karena informasi Sekecil Apa Pun Sangat Membantu Pengungkapan Kasus.Ucapnya,”
Saat ini Kedua Terduga Pelaku Telah Diamankan Di Mapolres Kota Pagaralam Guna Menjalani Pemeriksaan Lebih Lanjut. Penyidik Menjerat Keduanya Dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Serta Ketentuan Pidana Yang Terkait Lainnya.
Satres Narkoba Polres Kota Pagaralam Juga Tengah Melengkapi Berkas Perkara, Berkoordinasi Dengan Jaksa Penuntut Umum Tahap I Serta Melakukan Pengembangan Guna Mengungkap Kemungkinan Jaringan Yang Lebih Luas.Ucapnya,”
Berita-Heru.Dp Dan Humas Polres Kota Pagaralam




























