Kejati Lampung Tanggapi Laporan GPS, Dua Desa di Way Kanan Jadi Sorotan

BANDAR LAMPUNG, Newssurya.com — Gerakan Pemuda Sumatra (GPS) menindaklanjuti laporan terkait dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Perwakilan organisasi tersebut berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (27/10/2026) untuk meminta informasi mengenai perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan.

Laporan tersebut menyangkut dua desa, yakni Desa Way Mencar, Kecamatan Way Tuba, dan Desa Lebung Lawe, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan.

Dalam pertemuan itu, perwakilan GPS diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H. Berdasarkan keterangan yang disampaikan GPS, pihak Kejati Lampung menyatakan bahwa proses penanganan laporan tersebut sedang berjalan.

Meski demikian, belum ada informasi terperinci mengenai tahapan penanganan maupun hasil pemeriksaan atas laporan tersebut.

GPS Dorong Audit Pengadaan Bibit Bebek dan Sapi

Dalam komunikasi dengan pihak Kejati Lampung, GPS meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap desa-desa di Kecamatan Way Tuba. Organisasi tersebut secara khusus menyoroti pengadaan bibit bebek dan sapi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dari pihak berwenang.

GPS juga meminta agar laporan mengenai Desa Way Mencar dan Desa Lebung Lawe ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Permintaan tersebut merupakan aspirasi pihak pelapor. Kebenaran dugaan yang disampaikan, termasuk ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan, masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan bukti.

Karena itu, tindak lanjut dari aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan apakah terdapat persoalan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tidak.

GPS Akan Terus Mengawal Laporan

GPS menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut. Selain meminta penjelasan kepada Kejati Lampung, organisasi itu juga menyampaikan rencana menggelar aksi damai dalam waktu dekat.

Rencana aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar laporan yang telah diajukan mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai prosedur.

Pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Namun, setiap laporan dan dugaan harus diproses secara profesional, transparan, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai hasil pemeriksaan dari Kejati Lampung maupun tanggapan langsung dari kepala desa yang disebutkan dalam laporan.

Newssurya.com tetap membuka ruang bagi pihak Kejati Lampung, pemerintah desa terkait, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi atau informasi tambahan demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Reporter: Tim
Newssurya.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *