Jakarta, Newssurya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir praktik kotor dugaan jual beli jabatan perangkat desa yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ironisnya, praktik ini diduga melibatkan orang-orang dekat Bupati Pati, Sudewo, dan dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut. (24/01/2026)
KPK mengungkap bahwa tarif untuk menduduki posisi strategis sebagai perangkat desa di Kabupaten Pati diumumkan secara terbuka kepada para calon, seolah-olah praktik korupsi ini sudah menjadi hal yang lazim.
Yang lebih mencengangkan, untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan, uang hasil pungutan tersebut tidak disimpan di tempat yang lazim seperti tas atau brankas, melainkan disembunyikan di dalam karung beras, karung pakan ternak, hingga kantong kresek pasar. Modus ini bertujuan untuk menyamarkan aktivitas transfer uang seolah-olah hanya sedang mendistribusikan hasil bumi.
“Uang dikumpulkan dari beberapa orang, lalu dimasukkan ke dalam karung. Jadi, seolah-olah sedang membawa beras,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan.
KPK menduga bahwa uang miliaran rupiah yang disita berasal dari setoran para calon perangkat desa yang berambisi mendapatkan posisi strategis di wilayah Kabupaten Pati.
Berdasarkan pemetaan KPK, potensi kerugian negara dari praktik ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah jika pola yang sama terjadi secara merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.
Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa yang hingga kini masih kosong dan rentan untuk diperjualbelikan.
Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pati pada Kamis, 22 Januari 2026.
Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih selama enam jam tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti berupa dua koper dan satu kardus yang kemudian dibawa keluar oleh penyidik.Menanggapi penetapan status tersangka terhadap dirinya, Bupati Pati Sudewo dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan oleh KPK.
#Redaksi




























