Pesawaran, Nwessurya.com — Sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran secara langsung melakukan audit ke UPTD SDN 04 dan SDN 08 di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kegiatan audit yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026 ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan, demi peningkatan mutu serta pelayanan sekolah kepada masyarakat.
Tim yang dipimpin oleh Pak Asoka bersama anggota yang terdiri dari para profesional berpengalaman, yaitu Mahardika Purnadi, SE, MM; Supriyatno, SE; Sunarto Badri, SE; Pitu Hidayat, S.Kom; Kurniati P. Sari, S.T.P, M.T.A; dan Ahmad Muhani, SE, MM, menjalankan proses pemeriksaan serta pengumpulan data dan bukti secara menyeluruh. Pak Asoka menyatakan bahwa timnya telah menerima seluruh dokumen dan bukti pendukung yang lengkap sebagai landasan untuk melakukan audit menyeluruh.
“Kami sangat berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang saat ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Audit ini kami harapkan mampu mengungkap fakta sesungguhnya terkait penggunaan dana BOS agar dapat memberikan rekomendasi solusi yang tepat dan efektif,” ungkap Asoka dalam konferensi pers singkat.
Dalam menjalankan tugasnya, Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran menegaskan memegang teguh prinsip profesionalisme dan objektivitas. Hasil audit dan temuan yang diperoleh akan diumumkan secara terbuka sesuai dengan prosedur pemerintah agar dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Ketua DPC FAJU NUSANTARA Kabupaten Pesawaran yang ikut mendampingi audit menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras serta keterbukaan yang ditunjukkan oleh tim Inspektorat. “Kami dari DPC FAJU NUSANTARA dengan penuh tanggung jawab ikut mendampingi proses pemeriksaan ini. Kami percaya audit ini akan berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil demi kemajuan pendidikan daerah,” ujarnya.
Meskipun hasil akhir dari audit ini belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap analisis dan verifikasi data, animo dan perhatian masyarakat luas sangat besar menantikan laporan resmi sebagai bentuk hasil evaluasi kelembagaan dan akuntabilitas dana BOS di kedua sekolah tersebut.
Langkah audit ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang tidak hanya cepat menanggapi pengaduan masyarakat, tetapi juga berkomitmen penuh untuk memperbaiki tata kelola penggunaan dana publik. Upaya ini diyakini akan berdampak positif meningkatkan kepercayaan publik serta kualitas layanan pendidikan di daerah.
Dengan begitu, diharapkan sistem pengelolaan dana pendidikan di Pesawaran terus diperbaiki dan berjalan secara transparan, efisien, serta berdampak nyata dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan serta kesejahteraan guru dan siswa yang menjadi prioritas pemerintah.






























