Transisi di Kejari Sampang: Abdul Rasyid Ambil Alih Kendali Sementara, Pelayanan Hukum Tetap Prioritas

Sampang, Newssurys – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bergerak cepat menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, menyusul proses pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keberlangsungan operasional dan pelayanan publik di tengah situasi yang berkembang.

Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat Lumban Gaol, mengumumkan secara resmi penunjukan Abdul Rasyid, seorang jaksa senior dari bidang Intelijen Kejati Jatim, sebagai Plh Kajari Sampang. Penunjukan ini berlaku efektif sejak Jumat (21/1/2025) dan bersifat sementara, menunggu keputusan lebih lanjut dari Kejagung terkait status Fadilah Helmi.

“Kami menunjuk Bapak Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Sampang dengan pertimbangan pengalaman dan integritas beliau. Tujuannya adalah agar roda organisasi Kejari Sampang tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Agus kepada awak media.

Agus menegaskan komitmen Kejati Jatim untuk memastikan bahwa pelayanan hukum kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia juga mengimbau seluruh jajaran Kejari Sampang untuk memberikan dukungan penuh kepada Plh Kajari dalam menjalankan tugasnya.

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Plh Kajari Sampang. Kami juga berharap seluruh pegawai Kejari Sampang dapat bekerja sama dengan baik demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, membenarkan bahwa Abdul Rasyid telah aktif bertugas sebagai Plh Kajari Sampang. Ia memastikan bahwa seluruh layanan hukum di Kejari Sampang tetap berjalan seperti biasa.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, pelayanan hukum di Kejari Sampang tetap berjalan normal. Kami siap memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Diecky.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Fadilah Helmi, Kepala Kejari Sampang, tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejagung terkait laporan masyarakat. Proses pemeriksaan dilakukan secara intensif di Jakarta.

Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi. Ia menjelaskan bahwa Fadilah Helmi telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan memberikan dukungan penuh kepada Kejagung. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak membuat spekulasi yang dapat memperkeruh suasana,” ujar Agus.

Penunjukan Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Sampang diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kelancaran operasional Kejari Sampang. Masyarakat pun berharap agar proses hukum yang tengah berjalan dapat segera diselesaikan secara transparan dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *