Proyek Pembangunan Talud di Desa Waylayap Pesawaran Diduga Tidak Sesuai SPO, Tanpa RAB, dan Tanpa Papan Informasi Anggaran

Pesawaran, Lampung, Nwessurya.com — Proyek pembangunan talud yang tengah berlangsung di Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, memicu perhatian serius dari masyarakat dan pengamat pembangunan. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Jumat (13 Maret 2026), terdapat dugaan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan Standar Pelaksanaan Operasional (SPO), tidak dilengkapi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang jelas, dan tidak adanya papan informasi pagu anggaran yang wajib dipasang sebagai bentuk transparansi publik.

Di lokasi proyek yang berada tepat di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, pekerja tampak sedang melakukan penggalian dan persiapan struktur talud dengan menggunakan material batu alam yang disediakan di sekitar area. Namun, berdasarkan hasil observasi, pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak menunjukkan indikasi mengikuti SPO yang berlaku. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait mutu dan keamanan hasil konstruksi talud tersebut.


Selain itu, pihak pelaksana proyek belum dapat menunjukkan dokumen RAB yang menjadi acuan penggunaan anggaran secara efektif dan transparan dalam pelaksanaan proyek. Ketiadaan papan informasi pagu anggaran juga membuat masyarakat kehilangan akses terhadap data penting mengenai besaran alokasi dana dan rincian kegiatan yang dilakukan. Ketidakterbukaan ini bertentangan dengan prinsip transparansi yang wajib dijaga dalam pengelolaan dana publik.

Ketika media mencoba menggali informasi lebih dalam, tenaga kerja di lapangan mengaku tidak diberikan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) ataupun dokumen formal lainnya. Salah satu pekerja mengatakan, “Saya bekerja sesuai insting saja, karena tidak diberikan RAP. Saya hanya memasang batu sesuai kemampuan, sementara pengukuran dan penggalian dilakukan menggunakan alat.” Ia juga menambahkan bahwa soal kekuatan dan hasil akhir pekerjaan “nanti bisa dilihat sendiri.”

Pekerjaan di lapangan juga menimbulkan gangguan lalu lintas. Material seperti batu dan pasir menutupi sebagian badan jalan dan tidak ada petugas pengatur lalu lintas, sehingga menimbulkan kemacetan yang cukup parah. Metode pemasangan batu pun dirasa sangat kurang profesional, batu hanya ditempelkan dan kemudian ditutup dengan tanah merah tanpa menggunakan adukan semen sebagai perekat, yang sangat dikhawatirkan berdampak pada daya tahan konstruksi.

Seorang warga setempat mengungkapkan kekecewaannya atas kualitas pekerjaan tersebut. Ia mengatakan bahwa perbaikan jalan di wilayah tersebut kerap menjadi rutinitas yang dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi. “Sekarang dibuat talud, tapi asal-asalan. Pengawasan tidak terlihat di lapangan, ini menandakan kerja tidak profesional apalagi untuk membangun,” ujarnya dengan nada kesal.

Kondisi ini mendesak pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pengawas teknis, untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap proyek ini agar pengerjaan selanjutnya sesuai standar, transparan, dan akuntabel. Mengingat pembangunan talud memiliki fungsi penting dalam mitigasi bencana dan penataan lingkungan, pelaksanaan yang tidak proporsional dapat berakibat fatal untuk masyarakat.

Masyarakat dan pemangku kepentingan berharap aparat pengawas maupun dinas terkait bertindak tegas, melakukan audit menyeluruh, dan memberikan sanksi jika ditemukan adanya penyimpangan. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan dana pemerintah digunakan dengan tepat dan menghasilkan konstruksi yang berkualitas dan tahan lama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *