Tim Pengawasan Internal Polda Sumut Gelar Pemeriksaan Pengaduan Masyarakat di Polres Asahan: Tingkatkan Transparansi dan Profesionalisme Penegakan Hukum

Asahan, Newwsurya.com – Dalam rangka menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia, Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan verifikasi dan klarifikasi pengaduan masyarakat (Dumas) untuk periode 2025 hingga Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang utama Polres Asahan pada hari Kamis, 26 Februari 2026, sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang bersifat terbuka, adil, dan dapat dipercaya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Pengawasan Internal dari Polda Sumatera Utara (TPI Polda Sumut), yang didampingi oleh Sekretaris Tim, Kompol Rolihardo Sinaga, S.H., beserta sejumlah anggota tim lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Polda Sumut untuk memastikan bahwa seluruh pengaduan masyarakat yang masuk di tingkat Polres Asahan diproses sesuai prosedur dan dengan mengedepankan prinsip keadilan serta perlindungan hak-hak publik.

Selain dihadiri pejabat utama dari Polres Asahan, kegiatan ini juga diikuti oleh Waka Polres, Kompol Slamet Riyadi, S.H., dan sejumlah pejabat serta personel terkait. Acara diawali dengan pembukaan resmi yang disertai doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Waka Polres yang mewakili pimpinan, serta paparan dari Sekretaris Tim TPI Polda Sumut mengenai proses dan tahapan klarifikasi pengaduan dan penanganan pengawasan internal.

Dalam proses utama, tim dari TPI melakukan penelusuran secara menyeluruh terkait penanganan setiap pengaduan masyarakat, termasuk pemeriksaan dokumen, wawancara kepada pihak terlapor dan pelapor, serta evaluasi terhadap langkah-langkah internal yang telah diambil. Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan seluruh laporan dikelola secara transparan, cepet, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas menjadi fokus utama kegiatan ini, sejalan dengan visi Polri dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Kompol Sinaga menegaskan, “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperbaiki sistem layanan kepada masyarakat dan memperkuat pengawasan internal agar tiap pengaduan dapat ditangani secara profesional dan proporsional.”

Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian pengaduan dan meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas di jajaran Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai. Melalui langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di daerah akan terus terbangun dan semakin kokoh, demi tercipta suasana kamtibmas yang kondusif, aman, dan harmonis.

Tak hanya sebatas verifikasi, kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengaduan, agar dapat terus diperbaiki dan disempurnakan. Polres Asahan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan berlandaskan prinsip prinsip transparansi, keadilan, serta kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap penegakan hukum yang bersih dan profesional.

Dengan pelaksanaan rutinitas ini, diharapkan Polri dapat memperkuat hubungannya dengan masyarakat, serta menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, jujur, dan bertanggung jawab, demi terciptanya iklim kamtibmas yang kondusif dan masyarakat yang percaya terhadap aparat penegak hukum.

 

(M.S. Sipahutar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *