NEWSSURYA Pagaralam,- Pada Malam Rabu Tanggal 04 Juni 2025 Kurang Lebih Pukul 21.00 WIB, Wakapolres Kota Pagaralam Kompol M.Ali Asri.SH,
Secara Langsung Memimpin Pengecekan Dan Penindakan Terhadap Laporan Dari Masyarakat Terkait Tentang Peredaran Minuman Keras(Miras) Secara Terbuka Dan Parah Pemabuk Yang Berkeliaran Di Pasar Dempo Permai Kota Pagaralam,”
Kegiatan ini Merupakan Menindak Lanjuti Laporan Dari Warga Pagaralam Yang Langsung Disampaikan Kepada Kapolres Kota Pagaralam AKBP, Erwin Aras Genda.SH, SIK,MT, Mengenai Tentang Adanya Aktivitas Acara Mabuk-Mabukan Yang Sangat Meresahkan Warga Terutama Warga Setempat,”
Dan Turut Hadir Juga Dalam Kegiatan Menindak Lanjuti Dari Laporan Warga Tersebut Kabag Ops Kompol Herry Widodo.SH,
Bersama Para Anggota Kasat Dari Narkoba, Intel, Lantas, Dan Reskrim Serta Personel-Personel Polres Lainnya Yang Tergabung Dalam Banpol,”
Dari Hasil Pengecekan Di Lapangan Ditemukan Penjual Minuman Keras(Miras) Dilokasi Pasar Dempo Permai Kota Pagaralam Petugas Berhasil Menyita Barang Bukti Serta Langsung Melakukan Penindakan Terhadap Beberapa Para Pemuda Yang Kedapatan Dalam Kondisi Lagi Mabuk,”
Didalam Kegiatan Tersebut Banyak Masyarakat Terutama Masyarakat Setempat Menyambut Baik Dan Mengapresiasi Tindakan Cepat Dan Tepat Dari Pihak Kepolisian Serta Masyarakat Sangat Berharap Kegiatan Seperti ini Terus Dilakukan Untuk Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Di Lingkungan Pasar Dempo Permai Dan Kota Pagaralam,”
Berita-Heri.DP (Red)




























