Faju Nusantara Resmi Laporkan Dugaan Mark-Up Dana BOS di Dua SD Kedondong ke Inspektorat, Tuntut Investigasi Tuntas dan Transparan

Pesawaran, Lampung, newssurya.com– Langkah tegas diambil oleh Tim Faju Nusantara dengan mengajukan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran terkait dugaan praktik mark-up atau penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan dua sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedondong, yaitu UPTD SDN 04 dan UPTD SDN 08. Laporan pengaduan ini telah resmi diterima dan tengah diproses secara administrasi awal di bagian Umum Inspektorat pada Senin (2/3/2026), menandai dimulainya proses pengawasan dan penegakan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di wilayah tersebut.

Asoka, salah satu anggota tim dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran, menjelaskan alur proses penanganan laporan tersebut. “Setelah berkas pengaduan resmi diterima di bagian Umum, langkah selanjutnya adalah mendisposisikan laporan ini kepada pimpinan Inspektorat untuk mendapatkan arahan. Pimpinan akan menunjuk Irban (Inspektur Pembantu) yang memiliki kewenangan atas wilayah terkait atau Irban Investigasi, tergantung pada karakteristik dan cakupan permasalahan yang diadukan oleh Faju Nusantara,” jelas Asoka.

Lebih lanjut, Asoka menerangkan bahwa setelah laporan dialokasikan ke unit pengawas yang berwenang, Inspektorat akan melakukan telaah mendalam terhadap berkas dan bukti-bukti yang dilampirkan untuk menentukan kelayakan pengaduan. “Kami akan memeriksa secara seksama apakah pengaduan ini memiliki indikasi ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan dana BOS. Jika ditemukan unsur yang kuat, kami akan segera menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai dasar untuk melaksanakan proses investigasi secara lebih lanjut dan mendalam,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC Faju Nusantara Kabupaten Pesawaran, Arifin E., menjelaskan bahwa laporan yang diajukan ini secara khusus menyoroti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah UPTD SDN 04 dan Kepala Sekolah UPTD SDN 08 Kedondong. “Kami melaporkan kedua kepala sekolah ini karena diduga kuat telah melakukan praktik mark-up atau penyelewengan anggaran Dana BOS Tahun Anggaran 2024-2025 yang seharusnya diperuntukkan secara eksklusif untuk menunjang proses pembelajaran, memenuhi kebutuhan siswa di sekolah, serta meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, pada kenyataannya, anggaran tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Arifin dengan nada prihatin.

Ketua Umum Faju Nusantara, Raden Bagus Satria, S.H., M.H., dengan tegas menyatakan bahwa dalam laporan investigasi (LI) yang mereka ajukan, pihaknya juga akan melayangkan tembusan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Kejaksaan Negeri Pesawaran, Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran yang membidangi pendidikan, serta Bupati Pesawaran. “Kami berharap pihak-pihak terkait ini dapat melakukan pengawasan yang ketat, memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, dan mengambil langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk menegakkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Pesawaran,” tegas Raden Bagus.

Dengan langkah tegas ini, Faju Nusantara menyatakan komitmen penuh mereka dalam mengawal dan memastikan pengelolaan dana pendidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan siswa di Kabupaten Pesawaran. Faju Nusantara berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, praktik-praktik penyimpangan serupa dapat dicegah dan dihindari di masa mendatang, sehingga dana pendidikan dapat digunakan secara optimal untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.

Selain itu, Faju Nusantara juga menyerukan kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan di lingkungan masing-masing. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan potensi penyimpangan dapat terdeteksi secara dini dan segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Faju Nusantara juga membuka diri untuk menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana pendidikan di Kabupaten Pesawaran, serta siap memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil seperti Faju Nusantara, diharapkan tata kelola dana pendidikan di Kabupaten Pesawaran dapat semakin baik dan transparan, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan siswa di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *