Ketua Umum Faju Nusantara, Raden Bagus Satria S.H., M.H., Tegaskan Sikap Tegas Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Pesawaran, Dorong Penguatan Sistem Pengelolaan Transparan untuk Pendidikan Berkualitas

Pesawaran, Newssurya.com – Kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan UPTD SDN 04 dan UPTD SDN 08 di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan serius publik dan mencuat viral di berbagai media sosial. Menanggapi isu yang menggegerkan ini, Ketua Umum Faju Nusantara, Raden Bagus Satria, S.H., M.H., menggelar konferensi pers resmi di kantor pusat organisasi di Bandar Lampung, Sabtu (28/2/2026), untuk menyampaikan sikap dan langkah strategis yang akan diambil organisasi dalam menangani kasus tersebut.

Raden Bagus menegaskan bahwa dana BOS merupakan salah satu pilar penting dalam menunjang mutu pendidikan nasional. Dana yang bersumber dari APBN ini berfungsi untuk membiayai operasional sekolah seperti pembelian alat tulis, buku pelajaran, perbaikan fasilitas, hingga kegiatan edukasi yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan perkembangan seluruh peserta didik. Oleh karena itu, penyalahgunaan atau penyelewengan dana tersebut merupakan tindakan yang sangat merugikan masa depan anak bangsa dan melukai kepercayaan masyarakat.

“Kami sangat prihatin dan menyesalkan adanya dugaan penyimpangan dana BOS ini. Dana yang diperuntukkan demi kemajuan pendidikan anak-anak bangsa justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tidak bisa kita biarkan dan harus ditindak tegas agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tegas Raden Bagus dengan penuh penekanan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Faju Nusantara tidak hanya menyuarakan kecaman, tetapi secara aktif mendukung penuh proses penyelidikan dan penegakan hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh aparat berwenang. “Proses hukum harus berjalan secara profesional, jujur, dan transparan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan dan pengelolaan dana negara,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Faju Nusantara akan melaporkan dugaan penyimpangan ini secara resmi ke berbagai lembaga pengawas dan penegak hukum, termasuk Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan, serta Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran. “Kami mengawal proses ini supaya semuanya berjalan tuntas dan tidak ada yang terlewatkan. Koordinasi antar lembaga menjadi krusial agar dapat bersama-sama menemukan solusi yang efektif,” tambahnya.

Raden Bagus menyoroti bahwa akar permasalahan penyimpangan dana sekolah seringkali terjadi akibat lemahnya pengawasan internal dan kapasitas pengelola keuangan sekolah. Oleh karenanya, Faju Nusantara siap berperan aktif dalam program penguatan kapasitas dan edukasi bagi pengelola keuangan sekolah melalui pelatihan, pendampingan, serta pemberdayaan sistem monitoring yang lebih transparan. “Dengan membekali pengelola dana dengan pengetahuan dan sistem yang baik, kita bisa meminimalisasi risiko korupsi dan penyelewengan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa integritas, kejujuran, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik adalah tanggung jawab bersama semua pemangku kepentingan. “Mengabaikan hal ini sama dengan mengkhianati masa depan bangsa dan merugikan anak-anak kita yang sedang menuntut ilmu. Oleh karena itu, kami ajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga amanah dana pendidikan ini,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Raden Bagus menegaskan bahwa Faju Nusantara akan terus mengawal kasus ini secara intensif dan mendukung penuh penegakan hukum yang objektif dan transparan. Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat agar bisa menyelesaikan persoalan ini dengan tuntas. “Kami yakin dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, dunia pendidikan Indonesia akan lebih bersih, profesional, dan mampu mencetak generasi penerus yang berkualitas,” tutupnya dengan optimis.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dan sikap tegas dari aparat penegak hukum dalam membongkar perkara ini dan mengambil tindakan yang sesuai agar keadilan ditegakkan serta dana bantuan pendidikan dapat kembali dikelola dengan benar demi masa depan bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 Komentar

  1. Ping-balik: fincar price
  2. Ping-balik: buy vardenafil nz
  3. Ping-balik: cefixime 200
  4. Ping-balik: mebeverine hcl
  5. Ping-balik: lisinopril hctz