Baru Hitungan Pekan, PERADI Profesional Jateng Hampir Penuhi Target Awal Keanggotaan

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

41 Advokat Sudah Bergabung, Deklarasi dan Pelantikan Direncanakan Agustus 2026

SEMARANG, Nwessurya.com – Proses pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional Provinsi Jawa Tengah menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Dalam waktu belum genap satu bulan sejak mandat pembentukan diterima, jumlah advokat yang bergabung sudah mendekati target awal yang ditetapkan organisasi.

Sebanyak 41 advokat dari berbagai daerah di Jawa Tengah telah resmi bergabung dan melakukan registrasi keanggotaan secara online. Angka ini mendekati target awal sebanyak 50 advokat yang ditetapkan dalam tahap awal pembentukan kepengurusan organisasi.

Perkembangan positif ini disampaikan dalam rapat konsolidasi persiapan deklarasi dan pelantikan calon pengurus PERADI Profesional Jawa Tengah yang berlangsung di Aula Caffe Bestari, Gunungpati, Kota Semarang, pada hari Selasa (19/05/2026) malam.

Anggota mandataris PERADI Profesional Jawa Tengah, Misbahul Awang Sakti, menyatakan bahwa tingginya minat advokat untuk bergabung menjadi modal penting dalam membangun organisasi profesi advokat yang lebih solid dan profesional di Jawa Tengah.

“Belum sampai satu bulan sejak mandat pembentukan berjalan dari total masa enam bulan yang diberikan, antusias rekan-rekan advokat cukup tinggi. Saat ini sudah ada 41 advokat yang bergabung dari berbagai organisasi profesi dan seluruhnya sudah log in anggota secara online,” ujar Awang.

Menurutnya, para advokat yang bergabung berasal dari berbagai latar belakang organisasi advokat dan wilayah di Jawa Tengah, mulai dari Semarang, Surakarta, Solo, hingga daerah-daerah lain di seluruh provinsi. Kondisi ini menunjukkan adanya keinginan bersama untuk membangun organisasi profesi yang lebih terbuka dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan hukum.

“Kami melihat bahwa banyak rekan advokat menginginkan wadah yang mampu menjadi sarana untuk mengembangkan diri, meningkatkan kapasitas, serta memperkuat integritas profesi. Itulah yang kami ingin wujudkan melalui PERADI Profesional Jawa Tengah,” tambahnya.

Awang menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pemetaan advokat di tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, termasuk pembentukan koordinator wilayah karesidenan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur organisasi yang kuat dan terstruktur.

“Kami tidak hanya berfokus pada jumlah anggota, tetapi lebih pada kualitas. Kami ingin membangun organisasi yang tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga kuat dalam kualitas, integritas, dan profesionalisme anggotanya,” jelasnya.

Selain melakukan konsolidasi keanggotaan, rapat tersebut juga mematangkan berbagai agenda penting, antara lain deklarasi dan pelantikan pengurus yang direncanakan berlangsung pada bulan Agustus 2026 mendatang, dengan lokasi pilihan di Kota Semarang atau Kota Salatiga.

Dalam forum tersebut, juga dibahas secara mendalam berbagai aspek persiapan acara, mulai dari pembentukan panitia kegiatan, konsep acara yang akan diusung, strategi kaderisasi advokat muda, hingga rencana kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Jawa Tengah yang memiliki program studi hukum.

Rangkaian deklarasi dan pelantikan nantinya juga dijadwalkan disertai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan kampus hukum sebagai bentuk sinergi antara organisasi profesi advokat dan dunia akademik. Hal ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara teori hukum yang dipelajari di kampus dengan praktik hukum di lapangan.

“Kami ingin PERADI Profesional Jawa Tengah hadir sebagai organisasi yang progresif dan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi profesi advokat maupun masyarakat luas. Kerja sama dengan kampus hukum akan menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan sumber daya manusia advokat yang berkualitas,” jelas Awang.

Dalam rapat tersebut juga ditetapkan susunan panitia yang akan menangani persiapan acara. Bonar Novi Priatmoko ditunjuk sebagai Ketua Panitia Deklarasi, sedangkan Muhamad Nastain dipercaya sebagai Ketua Panitia Pelantikan.

Posisi sekretaris kegiatan diisi oleh Okky Andaniswari dan Agustiana Nurkomalawati, sementara bendahara kegiatan dijabat oleh Muhammad Alfin Aufillah Zen bersama Imron Safi’i. Jajaran pengarah kegiatan terdiri atas Dr. (Hc). Joko Susanto, Sumanto, Muhammad Dasuki, dan Misbahul Awang Sakti, dengan Dr. IG Henri P. sebagai penanggung jawab kegiatan secara keseluruhan.

Ketua Panitia Deklarasi, Bonar Novi Priatmoko, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sejumlah program strategis yang akan menjadi fokus organisasi setelah pelantikan nanti. Program-program tersebut dirancang untuk memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan profesi advokat dan masyarakat.

“Program yang akan kami fokuskan antara lain pendidikan dan pelatihan hukum berkelanjutan, seminar dan diskusi ilmiah hukum, pengembangan sumber daya manusia advokat, bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu, hingga pendampingan praktik profesi bagi mahasiswa hukum. Kami ingin organisasi ini menjadi ruang pengembangan profesi advokat sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia pendidikan hukum,” ujar Bonar.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelantikan, Muhamad Nastain, memastikan bahwa konsolidasi internal terus dilakukan secara berkala agar pelaksanaan deklarasi dan pelantikan dapat berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan harapan seluruh advokat di Jawa Tengah.

“Pelantikan ini bukan hanya agenda seremonial, tetapi momentum penting untuk membangun solidaritas dan profesionalitas advokat di bawah naungan PERADI Profesional. Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan persiapan dilakukan dengan cermat dan matang,” kata Nastain.

Rencananya, acara deklarasi dan pelantikan tersebut akan dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional, advokat dari berbagai daerah di Jawa Tengah, akademisi dari kampus hukum se-Jawa Tengah, aparat penegak hukum, unsur pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat yang peduli dengan perkembangan profesi hukum di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *