Sinergi Tata Kelola Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat, LPMK Bangetayu Wetan Gelar Pendidikan Hukum

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"border":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

LBH RUPADI Bantu Edukasi, Disarankan Bentuk Kelompok Sadar Hukum di Setiap RW

SEMARANG, Nwessurya.com– Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Bangetayu Wetan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) RUPADI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Hukum bertajuk “Sinergi Tata Kelola Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan” pada hari Senin (11/05/2026) di Aula Kantor Kelurahan Bangetayu Wetan.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi para pemangku kepentingan di wilayah kelurahan ini diikuti oleh jajaran perangkat Kelurahan Bangetayu Wetan, pengurus LPMK, serta seluruh Ketua Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Bangetayu Wetan. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Tulus Wardoyo, M.Pd., Gr., CTCP., CEFT. dari LBH RUPADI.

Turut hadir dalam acara tersebut Suharto, SH. selaku Sekretaris Lurah yang mewakili Lurah Bangetayu Wetan beserta jajaran perangkat kelurahan, Ketua LPMK Bangetayu Wetan beserta seluruh pengurusnya, serta seluruh Ketua RW yang ada di wilayah kelurahan.

Dalam sambutannya, Ketua LPMK Bangetayu Wetan, Tejo Sumanta, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai sarana edukasi hukum yang penting bagi segenap pihak yang memiliki peran dalam melayani masyarakat. “Ini merupakan kegiatan yang dirancang untuk edukasi terkait dengan hukum khususnya bagi segenap stakeholder di Kelurahan Bangetayu Wetan. Semua pihak yang terlibat memiliki peran penting dalam melayani masyarakat, sehingga sangat diperlukan agar kita semua melek hukum dan memahami betapa pentingnya pemahaman tersebut untuk diterapkan dalam pelayanan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Bangetayu Wetan, Suharto, SH., mengungkapkan apresiasi yang mendalam terhadap inisiatif LPMK dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan hukum. “Kami ucapkan banyak terima kasih kepada LPMK Bangetayu Wetan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Bahasan terkait dengan hukum sangatlah diperlukan mengingat masih banyak hal yang belum kita pahami secara mendalam terkait edukasi hukum. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menambah pengetahuan baru terkait dengan praktik hukum di lingkup kepemerintahan tingkat kelurahan,” ungkapnya.

Dalam pemaparannya yang sangat mendalam, Tulus Wardoyo menekankan bahwa edukasi hukum memiliki peran krusial dalam kehidupan bermasyarakat dan tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan. “Edukasi hukum sangat diperlukan karena di masyarakat kita harus benar-benar hadir menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang muncul. LPMK dan seluruh lapisan kepemerintahan di tingkat kelurahan memiliki andil dan peran penting terkait dengan penumbuhan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Bahkan, saya sangat menyarankan agar LPMK bersama seluruh Ketua RW dapat mendirikan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) yang bisa ditempatkan pada setiap RW, sehingga dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan pemahaman hukum kepada warga masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, materi yang disampaikan juga menitikberatkan pada implementasi hukum dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Menurut Tulus, LPMK memiliki posisi yang sangat strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai penampung aspirasi sekaligus berperan sebagai mitra serta penyeimbang dalam menjalankan pemerintahan kelurahan.

Melalui kegiatan pendidikan hukum ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat dan erat antara pemerintah kelurahan, LPMK, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum. Hal ini diharapkan dapat membawa perubahan positif untuk terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kelurahan Bangetayu Wetan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *