Semarang, Newssurya.com – Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Magister Ilmu Hukum (Pimpus KAMUS) Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Sabtu (14/2/2026) di Gedung Serba Guna Lantai 3 Dekanat FH UNNES. Acara ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat soliditas dan peran strategis alumni dalam menanggapi dinamika hukum nasional, khususnya setelah pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP Baru.
FGD bertema “Peran Alumni Sikapi Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional: Tantangan, Peluang, dan Dampaknya bagi Penegakan Hukum dan Masyarakat” dirangkaikan dengan Reuni Akbar lintas angkatan dan Inagurasi pengukuhan pengurus Pimpus KAMUS.
Forum ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sugeng, SH, MH, Jaksa Ahli Madya (Satsus Tipikor), yang membahas “Peran Kejaksaan dalam Implementasi KUHAP dan KUHP Nasional pada Sistem Peradilan Pidana.” Agung Iriawan, SH, MH, Hakim pada Pengadilan Negeri Semarang Klas IA Khusus, membahas “Penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia.” Narasumber ketiga adalah AKP Ade Priyatna, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Tegal Kota. Mereka membedah substansi perubahan hukum acara pidana yang baru serta implikasinya terhadap praktik penegakan hukum.
FGD dimoderatori oleh AKBP (Purn) Restiana Pasaribu, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Dekan I FH UNNES Dr. Indah Sri Utari, S.H., M.Hum.; Wakil Dekan III Muhammad Azil Maskur, S.H., M.H.; Koordinator Prodi S1 Ratih Damayanti, S.H., M.H.; Koordinator Prodi S2 Dr. Duhita Driyah Suprapti, S.H., M.Hum.; Wakil Ketua Umum DPP IKA UNNES Dr. H. Anang Budi Utomo, S.Pd., S.Mn., S.H., M.Pd.; Koordinator Wilayah Semarang Raya IKA FH UNNES Shofriya Qonitatin Abidah, S.H., M.H.; Ketua Umum Pimpus KAMUS Muhtar Hadi Wibowo, SH, MH; Bendahara Umum Dhara Ayu Restuning Tyas, S.Pd., Gr., M.H.; serta jajaran pengurus, alumni lintas angkatan, dan mahasiswa.
Komitmen Akademik dan Peran Alumni
Dekan FH UNNES, Prof. Dr. Ali Mahsyar Mursyid, S.H., M.H., melalui Wakil Dekan I Dr. Indah Sri Utari, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen akademik fakultas dalam membangun ekosistem keilmuan yang kolaboratif, progresif, dan berintegritas.
“Perubahan KUHP Nasional dan KUHAP 2025 menuntut kesiapan intelektual dan moral seluruh insan hukum. Fakultas Hukum UNNES berkomitmen menghadirkan ruang-ruang dialog ilmiah seperti ini agar lahir gagasan dan rekomendasi konstruktif bagi pembaruan sistem peradilan pidana,” ujar Indah Sri Utari.
Ia menambahkan, sinergi antara fakultas dan alumni adalah kekuatan strategis dalam menjawab tantangan hukum ke depan. Alumni, menurutnya, bukan hanya bagian dari sejarah institusi, tetapi juga mitra aktif dalam pengembangan akademik dan praktik hukum.
Ruang Refleksi dan Penguatan Keilmuan
Koordinator Prodi S2 Magister Ilmu Hukum FH Unnes, Dr. Duhita Driyah Suprapti, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa FGD dan reuni akbar ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi intelektual.
“Momentum ini tidak hanya mempererat silaturahmi lintas angkatan, tetapi juga memperkuat kontribusi nyata alumni sebagai mitra strategis fakultas dalam merespons dinamika hukum nasional. Kita ingin setiap perubahan regulasi dikaji secara akademik dan aplikatif,” jelasnya.
Menurut Duhita, pembaruan hukum acara pidana membutuhkan pendekatan multidisipliner serta keterlibatan aktif praktisi dan akademisi agar implementasinya tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Soliditas Alumni dan Langkah Konkret
Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Jenderal Pimpus KAMUS, Dr (Hc). Joko Susanto, S.Pd., S.H., M.H., CPLA, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai momentum strategis untuk memperkuat soliditas alumni sekaligus merumuskan langkah konkret dalam merespons pembaruan hukum.
“KAMUS ingin menjadi wadah yang tidak hanya mempertemukan alumni secara emosional, tetapi juga secara intelektual. Kita ingin melahirkan gagasan, rekomendasi, dan langkah nyata demi terwujudnya tata kelola hukum yang berkeadilan dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi yang terbangun dalam forum tersebut diharapkan berkelanjutan melalui kajian, diskusi tematik, dan kolaborasi program antara alumni dan fakultas.
Dalam penutupan FGD, moderator AKBP (Purn) Restiana Pasaribu, SH, MH, menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi KUHAP 2025 sangat bergantung pada kesiapan regulasi turunan, konsistensi aparat penegak hukum, serta penguatan integritas dalam menjalankan kewenangan baru yang diatur dalam sistem peradilan pidana nasional.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan posisi alumni Magister Ilmu Hukum FH UNNES sebagai bagian dari komunitas epistemik yang berperan aktif dalam mengawal transformasi hukum nasional. Tidak sekadar ajang temu kangen, FGD dan Reuni Akbar KAMUS menjadi simbol komitmen bersama untuk menghadirkan sistem hukum yang adaptif, humanis, dan berkeadilan di tengah perubahan zaman.
(Zen)




























