ASN Sampang Misradin Umumkan Perubahan Keyakinan ke Penghayat Kepercayaan/Kejawen, Dasar Pada Pancasila dan UUD NKRI

aratur Sipil Negara (ASN) yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang bernama Misradin menjadi sorotan publik setelah secara resmi menyampaikan pernyataan tentang perubahan status agama dari Islam menjadi penghayat kepercayaan/kejawen. Proses perubahan ini dilaksanakan di hadapan pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sampang pada Rabu (22/04/2026).

Misradin yang merupakan warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, menyampaikan bahwa perubahan status keyakinannya telah tercatat secara resmi dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya, menggantikan data agama yang semula tercantum Islam dengan penghayat kepercayaan/kejawen sesuai dengan keyakinannya yang sudah lama diyakini.

Dalam pernyataannya, Misradin menegaskan bahwa keputusan ini muncul dari kedalaman hati yang paling dalam, tanpa ada unsur untuk mengajak atau mempengaruhi orang lain, terutama masyarakat Kabupaten Sampang. Sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas sebagai PNS, ia menekankan bahwa langkah ini diambil dengan penuh kesadaran dan tanpa melibatkan pihak manapun.

“Alasan utama saya melakukan perubahan keyakinan adalah karena kepercayaan saya kepada ‘bengatoah/leluhur’ yang telah memberikan pesan tentang makna ketuhanan/tauhid. Pesan tersebut kemudian menjadikan saya semakin mendalami ajaran topo/tirakat, yang seluruhnya berdasarkan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NKRI) dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi landasan negara kita,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemahamannya tentang keyakinan ini berawal dari arahan orang tuanya. “Dulu saya diperintahkan oleh orang tua untuk menghadap Tuhan yang ada di sila pertama Pancasila. Karena tidak ada seorang pun yang dapat mengenal sumber kehidupan ini tanpa melalui proses pertapaan yang mendalam untuk mendapatkan pelajaran secara langsung dari sumber kehidupan yang disebut guru batin atau guru sejati, melalui ajaran yang dikenal dengan (tretan ke empak kauleh). Setelah benar-benar mengenal dan memahami ajaran tersebut, saya yakin bahwa keselamatan akan selalu menyertai diri saya selama alam semesta masih ada,” pungkasnya.

Keputusan ini telah menarik perhatian masyarakat luas, namun Misradin menyatakan bahwa ia tetap mengikuti kata hati yang sudah lama diyakini. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan negara Indonesia yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara menjadi dasar penting dalam mengambil langkah ini.

“Keyakinan seseorang harus selalu berlandaskan dan menjunjung tinggi prinsip Bhineka Tunggal Ika. Selain itu, setiap orang juga harus menjamin bahwa keyakinannya tidak mengganggu ketertiban masyarakat serta tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *