SEMARANG, Nwessurya.com – Firma Hukum Sentra Lex Indonesia (Selindo) kembali mengintensifkan perannya sebagai mitra pembinaan akademik berbasis praktik dengan menyelenggarakan kegiatan pembelajaran daring bagi mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES). Kegiatan yang berfokus pada pengembangan kemampuan legal drafting ini digelar pada Senin (20/04/2026) malam melalui platform Google Meet, dengan menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang hukum praktis.
Kegiatan pembelajaran ini tidak hanya difungsikan sebagai forum penyampaian materi teoritis, tetapi dirancang secara khusus sebagai ruang interaktif yang mengajak mahasiswa untuk mengasah kemampuan praktis dalam menyusun berbagai dokumen hukum. Materi utama yang disampaikan adalah penyusunan surat kuasa dan surat somasi, yang merupakan bagian krusial dalam praktik hukum sehari-hari dan sering menjadi fondasi dalam menangani berbagai kasus hukum.
Enam mahasiswa magang FH UNNES yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah Cindy Rahma Juwita, Citra Mahadewi Pujiyana, Stevie Putria Hartanu Sativa, Zahra Risye Anggita Putri, Zhafira Zaskia Alya Amani, dan Ardhiana Fadhila. Mereka mengikuti setiap sesi pembelajaran dengan pendekatan analitis dan studi kasus praktik, di mana setiap peserta diajak untuk memahami secara mendalam struktur, fungsi, serta implikasi hukum dari setiap klausa dan kalimat yang terdapat dalam dokumen hukum yang disusun.
Materi pembelajaran disampaikan oleh Sekretaris Paguyuban Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Dr (Hc). Joko Susanto, S.Pd., S.H., M.H., CPLA, yang juga merupakan praktisi hukum berpengalaman. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa kemampuan legal drafting merupakan keterampilan inti yang menjadi pembeda antara pemahaman teoritis tentang hukum dengan kapasitas profesional seorang praktisi hukum yang siap bekerja di dunia nyata.
“Dalam dunia praktik hukum, kualitas seorang sarjana hukum tidak hanya diukur dari nilai akademik yang diperolehnya, tetapi juga dari kemampuannya untuk menyusun dokumen hukum yang jelas, tegas, dan memiliki kekuatan yuridis yang kuat. Surat kuasa dan surat somasi adalah dua jenis dokumen yang sering digunakan dalam berbagai perkara, mulai dari kasus perdata hingga pidana, sehingga pemahaman yang mendalam tentang kedua dokumen ini menjadi sangat penting,” jelas Joko Susanto dalam paparan materinya.
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan bahasa hukum (legal language) yang tepat, pemilihan diksi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman, serta konsistensi antara dasar hukum yang digunakan dengan tuntutan yang diajukan dalam surat somasi. Menurutnya, sebuah surat somasi yang disusun dengan baik dan sesuai dengan standar hukum tidak hanya dapat menjadi instrumen efektif dalam menyelesaikan sengketa secara damai, tetapi juga dapat mencegah terjadinya konflik yang lebih besar atau menghindari proses litigasi yang panjang dan mahal.
Kepala Kesekretariatan Selindo, Yanuar Habib, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan yang dikembangkan oleh Selindo dalam program magang mahasiswa. Tujuan utama dari strategi ini adalah untuk menjembatani kesenjangan antara pembelajaran teoritis di bangku kuliah dengan kebutuhan praktis di dunia kerja.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami hukum sebagai sekumpulan norma dan aturan yang harus dipelajari, tetapi juga sebagai alat yang harus dapat dioperasionalkan dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, pembelajaran praktis seperti ini menjadi sangat penting agar mereka terbiasa dengan standar kerja profesional yang berlaku di bidang hukum dan siap menghadapi tantangan ketika memasuki dunia kerja,” jelas Yanuar.
Menurutnya, pemanfaatan platform daring seperti Google Meet dalam kegiatan pembelajaran ini juga menjadi bentuk adaptasi Selindo terhadap perkembangan teknologi digital, tanpa mengorbankan kualitas interaksi antara narasumber dan peserta, maupun kedalaman materi yang disampaikan. Bahkan, dengan menggunakan platform daring, mahasiswa dapat dengan lebih fleksibel mengakses materi dan berinteraksi dengan narasumber tanpa terbatas oleh jarak dan lokasi.
Salah satu peserta magang, Stevie Putria Hartanu Sativa, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan sudut pandang baru yang sangat berharga dalam memahami ilmu hukum secara lebih aplikatif. Ia menilai bahwa pembelajaran yang langsung diberikan oleh praktisi hukum berpengalaman mampu memberikan gambaran yang jelas dan nyata tentang dinamika dunia kerja di bidang hukum.
“Materi yang disampaikan sangat detail dan langsung menyentuh kebutuhan praktis. Sebelumnya, saya hanya memahami surat kuasa dan somasi dari segi teoritis saja, tetapi melalui kegiatan ini, kami jadi memahami bahwa penyusunan dokumen hukum tidak bisa dilakukan sembarangan, karena setiap kalimat dan setiap kata yang digunakan memiliki konsekuensi hukum yang signifikan,” ujar Stevie dengan penuh antusias.
Dengan terselenggaranya kegiatan pembelajaran ini, Selindo kembali menegaskan komitmennya yang kuat dalam berkontribusi pada pembentukan generasi muda praktisi hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan teknis yang mumpuni dan kesiapan profesional dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin kompleks dan dinamis.






















