Semarang, Newssurya.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang mengambil langkah proaktif dalam menghadapi permasalahan narkoba yang semakin kompleks dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal. Kolaborasi strategis ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, dan Kepala BNNK Kendal, Anna Setiywati, di Kantor BNNP Jawa Tengah, pada Jumat (30/01).
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Bapas Semarang dalam meningkatkan kualitas pembinaan terhadap klien pemasyarakatan, khususnya mereka yang terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Bapas Semarang menyadari bahwa permasalahan narkoba merupakan masalah multidimensional yang memerlukan penanganan secara komprehensif dan terintegrasi, melibatkan berbagai pihak dan sektor.
“Kita semua tahu bahwa permasalahan narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tidak bisa kita tangani sendiri-sendiri. Oleh karena itu, kami menggandeng BNNP Jawa Tengah dan BNNK Kendal untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pembinaan yang holistik bagi klien pemasyarakatan,” tegas Totok Budiyanto.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam penanganan klien pemasyarakatan kasus narkoba. Pendekatan yang akan diterapkan tidak hanya berfokus pada aspek hukum dan pemidanaan, tetapi juga pada aspek pemulihan fisik dan mental, pembinaan karakter, serta reintegrasi sosial. Dengan demikian, klien diharapkan dapat kembali berfungsi secara sehat, produktif, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Kepala Bapas Semarang mengungkapkan bahwa mayoritas klien pemasyarakatan yang ditangani saat ini merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini menuntut adanya pendekatan pembimbingan yang lebih intensif, personal, dan berkelanjutan. Kerjasama dengan BNNP Jawa Tengah dan BNNK Kendal akan memungkinkan Bapas Semarang untuk memberikan layanan pembimbingan yang terintegrasi dengan program rehabilitasi medis, psikologis, dan sosial yang komprehensif.
“Dengan sinergi ini, kita tidak hanya memberikan hukuman kepada klien, tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik. Kita memberikan mereka bekal untuk bisa hidup normal dan produktif tanpa narkoba,” jelas Totok.
Totok juga menekankan bahwa kerjasama ini tidak hanya fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Bapas Semarang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan Bapas Semarang bebas dari narkoba dan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Pihak BNNP Jawa Tengah menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh kepada Bapas Semarang melalui berbagai program yang relevan, termasuk program layanan rehabilitasi berkelanjutan, pelatihan keterampilan, dan program pendampingan.
“Kami siap mendukung Bapas Semarang dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemulihan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Kami yakin bahwa dengan kerjasama yang solid, kita dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Toton Rasyid.




























