Polemik Plat Nomor Dinas, Polres Pasuruan Bertindak Cepat: Pastikan Tak Ada Aturan Dilanggar, Ungkap Tahapan Penggantian

Pasuruan, Newssurya.com – Pemberitaan terkait penggunaan plat nomor dinas lama pada sejumlah kendaraan operasional Polres Pasuruan di media daring Bangsa Online memicu respons cepat dari pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menggelar konferensi pers pada Minggu (25/01/2026) untuk memberikan penjelasan detail dan meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

AKP Hartono menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran aturan dalam penggunaan plat nomor dinas tersebut. Ia menjelaskan, plat nomor yang terpasang pada mobil dinas Kapolres Pasuruan sudah sesuai dengan ketentuan terbaru yang tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) dari Polda Jawa Timur. Ia menunjukkan bukti dokumen TR tersebut kepada awak media.

“Kami ingin meluruskan bahwa informasi yang beredar itu tidak sepenuhnya benar. Mobil dinas Bapak Kapolres sudah menggunakan plat nomor yang sesuai dengan aturan terbaru,” tegas AKP Hartono.

AKP Hartono kemudian menjelaskan secara rinci mengenai proses penggantian plat nomor dinas yang sedang berjalan di seluruh jajaran Polres Pasuruan. Ia mengakui, masih ada beberapa kendaraan dinas yang menggunakan plat nomor lama karena proses penggantian dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah kendaraan dinas yang cukup banyak.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Proses penggantian plat nomor dinas ini membutuhkan waktu karena melibatkan banyak kendaraan dan harus melalui prosedur yang benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Hartono mengungkapkan bahwa perubahan kode plat nomor dinas dari 39 menjadi 35 adalah kebijakan baru yang diterapkan di seluruh Polda Jawa Timur, sesuai TR. Kebijakan ini bertujuan untuk standarisasi dan memudahkan identifikasi kendaraan dinas di seluruh wilayah hukum Polda Jatim.

“Perubahan kode ini adalah bagian dari upaya Polda Jatim untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan kendaraan dinas,” jelasnya.

AKP Hartono juga menekankan komitmen Polres Pasuruan untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dengan media dan masyarakat. Ia berharap, klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai situasi yang sebenarnya.

“Kami terbuka untuk menerima masukan, kritik, dan pertanyaan dari masyarakat maupun media. Kami percaya, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik,” kata AKP Hartono.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Hartono juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia meminta masyarakat untuk selalu mengonfirmasi informasi yang diterima kepada pihak yang berwenang, seperti Polres Pasuruan.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan mudah terpancing oleh berita-berita yang belum jelas sumbernya,” imbaunya.

Dengan klarifikasi ini, Polres Pasuruan berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang keliru. Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya dengan profesional dan akuntabel.

Sebagai penutup, AKP Hartono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Pasuruan yang aman, damai, dan kondusif. Ia menekankan bahwa Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata.

“Mari kita tingkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ajak AKP Hartono.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, daring, dan televisi. Para wartawan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada AKP Hartono terkait klarifikasi plat nomor dinas tersebut. AKP Hartono menjawab semua pertanyaan dengan lugas dan terbuka, sehingga para wartawan dapat memahami duduk persoalan secara jelas.

Dengan adanya klarifikasi dan konferensi pers ini, diharapkan polemik terkait penggunaan plat nomor dinas lama pada kendaraan operasional Polres Pasuruan dapat segera mereda dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan dan pelayanannya kepada masyarakat.

(Hasib)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *