Mataram, 29 Januari 2026 — Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPD RI Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (29/1/2026). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut secara serius dugaan suap dalam Pemilihan Pimpinan DPD RI Periode 2024–2029.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sikap tertutup para senator DPD RI yang namanya disebut-sebut dalam dugaan aliran dana pemilihan pimpinan. Hingga kini, tidak ada klarifikasi terbuka kepada publik, baik dari pihak DPD RI maupun dari individu senator yang diduga terlibat. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap praktik korupsi di tubuh lembaga perwakilan daerah tersebut.
Koordinator Lapangan aksi, Sahrul Ramdan, menegaskan bahwa sikap diam para terduga justru mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
“Sebagai pejabat negara, senator tidak boleh bersembunyi di balik sikap bungkam. Publik berhak mengetahui kebenaran. Ketika muncul dugaan serius seperti ini, menghindari klarifikasi hanya akan merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Sahrul di hadapan massa aksi.
FKM-SH juga mempertanyakan minimnya informasi resmi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Tidak adanya pernyataan tegas dari KPK maupun lembaga terkait dinilai menimbulkan kesan pembiaran dan memperlihatkan kuatnya tarik-menarik kepentingan politik di tingkat elite nasional.
Dalam orasinya, massa kembali menyinggung dugaan aliran dana sebesar USD 13.000 per anggota kepada sekitar 95 senator DPD RI, yang disebut berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. Menurut FKM-SH, pola distribusi dana yang diduga dilakukan secara langsung ke ruang kerja senator merupakan indikasi kuat adanya praktik suap yang terstruktur, sistematis, dan masif.
FKM-SH menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik dan keberpihakan pada penegakan hukum, bukan tudingan tanpa dasar. Aksi ini diklaim sebagai suara mahasiswa dan masyarakat yang menuntut kejelasan hukum atas dugaan skandal yang mencoreng marwah demokrasi.
Dalam tuntutannya, FKM-SH secara tegas mendesak KPK RI untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat, penelusuran aliran dana, hingga penetapan status hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kami mendesak KPK tidak terus berdiam diri. Jika lembaga antirasuah lamban dan terkesan menghindar, maka kami akan meningkatkan tekanan publik melalui aksi lanjutan hingga kasus ini diusut secara tuntas, terbuka, dan berkeadilan,” pungkas Sahrul.
Sementara itu, Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid yang di hubungi media NewsSurya.com melalui VIA WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.




























