SEMARANG, Nwessurya.com – Upaya menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik hukum kembali diperkuat melalui program magang yang diikuti enam mahasiswi semester VI Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) di Firma Hukum Sentra Lex Indonesia (Selindo), Semarang. Program ini merupakan bagian dari skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui inisiatif Sinau Berdampak yang berlangsung dari 12 April hingga 8 Juni 2026.
Kehadiran para mahasiswi ini menjadi bagian dari strategi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), di mana mahasiswa didorong untuk terlibat langsung dalam aktivitas profesional di lingkungan firma hukum. Selama magang, mereka tidak hanya mempelajari alur kerja advokat, tetapi juga dilibatkan dalam analisis dokumen, riset hukum, hingga observasi penanganan perkara.
Ketua magang, Ardhiana Fadhila, mengungkapkan bahwa pengalaman ini menuntut kesiapan mental dan intelektual yang lebih tinggi dibandingkan pembelajaran di kelas.
“Di sini kami belajar bagaimana teori benar-benar diuji. Setiap tugas menuntut ketelitian dan tanggung jawab. Kami juga mulai memahami pentingnya komunikasi hukum yang jelas dan profesional,” kata Ardhiana pada Senin (13/04/2026).
Ia menambahkan bahwa interaksi langsung dengan para praktisi membuka wawasan baru tentang standar kerja di dunia hukum yang sesungguhnya, termasuk tekanan waktu dan kompleksitas kasus.
Penerimaan mahasiswa magang dilakukan oleh jajaran Selindo, yakni Misbakhul Awang Sakti, Muhammad Dasuki, Joko Susanto, Yanuar Habib, serta Hieronimus Eurico. Adapun mahasiswa magang yang mengikuti program ini adalah Cindy Rahma Juwita, Citra Mahadewi Pujiyana, Stevie Putria Hartanu Sativa, Zahra Risye Anggita Putri, Zhafira Zaskia Alya Amani, dan Ardhiana Fadhila.
Dalam sambutannya, advokat Yanuar Habib menegaskan bahwa Selindo berupaya menciptakan suasana belajar yang tidak hanya teknis, tetapi juga membentuk karakter.
“Mahasiswa kami dorong untuk aktif, bertanya, dan berani mencoba. Dunia hukum itu dinamis, sehingga sejak awal mereka harus terbiasa berpikir analitis dan bertindak profesional,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya nilai integritas dan etika sebagai fondasi utama dalam profesi hukum, yang terus ditekankan selama masa magang.
Program MBKM Sinau Berdampak menjadi salah satu bentuk nyata transformasi pendidikan tinggi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja. Kolaborasi antara UNNES dan Selindo menunjukkan bahwa pembelajaran tidak lagi terbatas pada ruang kelas, melainkan berkembang ke ruang-ruang praktik profesional.
Dengan durasi magang yang berlangsung hampir dua bulan, para mahasiswi memiliki kesempatan untuk membangun kompetensi yang lebih komprehensif—mulai dari kemampuan teknis hingga soft skills yang relevan.
“Program ini diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman jangka pendek, tetapi juga menjadi bekal jangka panjang bagi mahasiswa dalam menapaki karier di bidang hukum yang menuntut ketangguhan, kecermatan, dan integritas tinggi,” jelasnya.





















