KARANGANYAR, Nwessurya.com – Kegiatan Family Gathering dan Halal Bihalal yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH RUPADI) tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar anggota dan keluarga, tetapi juga menjadi wadah untuk menyampaikan ekspresi kritik sosial terkait kebijakan perpajakan yang berlaku di Jawa Tengah. Dalam acara yang berlangsung di Kabupaten Karanganyar pada Minggu (19/04/2026), peserta menyoroti beban pajak yang dinilai semakin berat, khususnya pada sektor kendaraan bermotor yang menjadi kebutuhan banyak masyarakat.
Direktur Dewan Pendiri Nasional LBH RUPADI, Dr (Hc). Joko Susanto, menyampaikan bahwa pajak pada dasarnya merupakan kewajiban yang harus ditegakkan bagi setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus selalu mencerminkan prinsip keadilan dan transparansi. Untuk menyampaikan aspirasi tersebut, seluruh peserta acara mengenakan kaos warna putih secara kompak dengan tagline “di mana bumi dipijak, di situ rakyat dipajak” sebagai bentuk kritik publik terhadap kondisi yang dirasakan saat ini.
“Pajak memang memiliki peran penting dalam pembangunan negara, tetapi harus diterapkan dengan adil. Ketika masyarakat merasa terbebani oleh beban pajak tanpa kejelasan terkait manfaat yang diterima, maka kritik seperti ini akan terus muncul sebagai bentuk tanggapan masyarakat,” ujar Joko saat sesi permainan seru yang menjadi bagian dari acara tersebut.
Secara tidak langsung, pihaknya juga mengingatkan pemerintah agar lebih terbuka dalam pengelolaan dana pajak yang terkumpul serta memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, adanya ketimpangan antara kewajiban membayar pajak dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan dapat memicu penurunan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Ketua Panitia Kegiatan Family Gathering, Rahdyan Trijoko Pamungkas, mengatakan bahwa isu pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu keluhan utama yang sering disampaikan oleh anggota LBH RUPADI dan masyarakat luas yang mereka bantu. Ia menyebutkan bahwa banyak kalangan menganggap besarnya pajak kendaraan tidak lagi proporsional dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Bagi sebagian besar masyarakat, kendaraan bermotor bukan lagi barang mewah, melainkan kebutuhan primer untuk memenuhi aktivitas sehari-hari seperti bekerja dan sekolah. Namun, besarnya pajak yang harus dibayar seringkali terasa memberatkan, apalagi jika ditambah dengan denda dan kebijakan tambahan yang kurang jelas pemahamannya,” jelas Rahdyan.
Ia juga menuturkan bahwa kritik dalam kegiatan tersebut disampaikan dengan cara yang santai melalui pendekatan satire agar suasana kebersamaan tetap terjaga hangat. Dalam salah satu sesi diskusi yang diadakan, salah satu peserta bernama Misbakhul Awang Sakti menyampaikan sindiran yang menggambarkan kondisi yang dirasakan masyarakat, “Kalau pajak telat dibayar, denda datang dengan cepat. Tapi kalau fasilitas publik rusak, proses perbaikannya selalu lama sekali.”
Secara keseluruhan, kegiatan Family Gathering dan Halal Bihalal ini tidak hanya menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi, tetapi juga berfungsi sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebijakan publik.
Pihak LBH RUPADI berharap pemerintah daerah dapat menanggapi kritik tersebut sebagai masukan konstruktif yang dapat digunakan untuk memperbaiki sistem perpajakan agar lebih adil dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin tercipta keseimbangan yang baik antara kewajiban masyarakat dalam membayar pajak dengan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak,” kata Awang yang akrab disapa dengan sapaan tersebut.





















https://shorturl.fm/JbvNn