Pembangunan Bilik WC di Desa Cipadang Diduga Asal Jadi, Masyarakat Soroti Kualitas dan Pengawasan Proyek

Pesawaran, Lampung, Newwsurya.com – Pembangunan bilik WC di Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan setelah sejumlah media melakukan konfirmasi langsung ke lokasi proyek yang tengah berjalan. Dalam wawancara dengan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, terungkap bahwa ia tidak memahami standar kelayakan konstruksi yang seharusnya dipenuhi karena tidak diberikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun panduan teknis yang jelas.

“Saya tidak tahu bentuk layaknya seperti apa… karena saya tidak diberikan RAB-nya. Saya hanya diperintahkan untuk membuat bentuk WC saja,” ujar pekerja tersebut saat ditemui di lokasi, Jumat (27/02/2026).

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Beberapa bilik WC yang sudah selesai dibangun pada Oktober 2025 belum bisa berfungsi optimal, bahkan beberapa unit dijadikan tempat penyimpanan sementara atau sampah oleh warga setempat. Selain itu, instalasi pembuangan lubang tinja (sufviteng) juga mengalami kebocoran dan kerusakan parah, meskipun proyek baru selesai beberapa bulan lalu.


Hingga saat ini, pihak terkait dari Pemerintah Desa dan Dinas yang menangani proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait kelengkapan dokumen seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), standar konstruksi yang diterapkan, serta rencana tindakan perbaikan atas fasilitas yang rusak tersebut. Padahal proyek ini seharusnya memberikan fasilitas sanitasi yang layak dan lebih baik khususnya untuk masyarakat Desa Cipadang.

Seorang warga desa mengungkapkan, dana pembangunan bilik WC dan infrastruktur pendukung diperkirakan mencapai sekitar Rp 250.575.000 untuk 25 Kepala Keluarga (KK). Proyek tersebut diduga bersifat swakelola, di mana bantuan langsung disalurkan kepada penerima manfaat sesuai arahan dari dinas terkait.

“Kami hanya meneruskan bantuan kepada penerima, semua sudah diarahkan oleh dinas,” ungkapnya.

Masyarakat mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek agar hasil pembangunan sesuai dengan standart kualitas dan manfaatnya dirasakan oleh warga. Jika pengawasan lemah dan proyek dikerjakan asal jadi, maka pemberdayaan fasilitas publik seperti sanitasi tidak akan efektif dan menciptakan dampak yang justru merugikan masyarakat.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan dan melakukan evaluasi menyeluruh agar fasilitas yang sudah rusak segera diperbaiki dan proyek serupa ke depan dapat berjalan dengan lebih baik dan profesional demi kesejahteraan warganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar