Desa Tamberu Barat Gelar Konsultasi Pengurus Poktan Demisioner, Bahas Pertanggungjawaban Alat dan Persyaratan Pupuk Subsidi

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

SAMPANG, Nwssurya.com – Kegiatan konsultasi tahunan bagi Kelompok Tani (Poktan) pengurus yang dimesioner di masing-masing dusun Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, sukses diselenggarakan pada hari Kamis (26/3/2026) di Ruang Rapat Kantor Desa Tamberu Barat. Acara yang dihadiri oleh perwakilan pengurus Poktan dari 6 dusun yang ada di desa ini juga menghadirkan tim dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sokobanah, dengan diikuti oleh sekitar 40 orang peserta yang merupakan pengurus dan tokoh petani dari seluruh wilayah desa.

Sekretaris Desa Tamberu Barat, Sufyan Asy’ari, yang bertindak sebagai pemandu acara, membuka kegiatan dengan menyampaikan tujuan utama dari konsultasi ini, yaitu untuk menyelaraskan informasi terkait program pertanian pemerintah, memperkuat koordinasi antar Poktan, serta memastikan bahwa seluruh bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan usaha tani masyarakat. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sambutan resmi dari Pejabat Pembantu (Pj.) Kepala Desa Tamberu Barat, Ach. Rifandi, dan Kordinator BPP Kecamatan Sokobanah, Mukhayat Zuhri.

Dalam sambutannya yang penuh semangat, Pj. Kepala Desa Ach. Rifandi secara khusus menyampaikan poin penting mengenai pertanggungjawaban penggunaan bantuan alat pertanian yang telah diberikan oleh pemerintah selama lima tahun terakhir, yaitu periode 2021 hingga 2025. Selama kurun waktu tersebut, Desa Tamberu Barat telah menerima berbagai jenis bantuan alat pertanian seperti mesin traktor mini, mesin penyemprot hama, alat pembersih sawah, serta peralatan panen yang dibagikan kepada beberapa Poktan unggulan di desa.

Beliau meminta agar setiap ketua Poktan melakukan inventarisasi menyeluruh dan melaporkan kondisi masing-masing alat pertanian yang diterima – apakah dalam keadaan baik dan masih dapat digunakan secara optimal, mengalami kerusakan ringan yang masih dapat diperbaiki, atau mengalami kerusakan berat yang memerlukan perbaikan menyeluruh atau penggantian.

“Kita perlu mengetahui kondisi sebenarnya dari setiap bantuan alat pertanian yang telah diberikan selama lima tahun ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar bermanfaat bagi produktivitas pertanian dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada pemerintah dan masyarakat. Selain itu, data ini juga akan menjadi dasar bagi kita dalam mengajukan bantuan atau perbaikan alat di masa mendatang,” ujar Ach. Rifandi.

Selain itu, beliau juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para petani yang telah terus berusaha meningkatkan hasil panen meskipun menghadapi berbagai tantangan cuaca dan harga komoditas. Ia mengajak seluruh warga petani Desa Tamberu Barat untuk terus meningkatkan kualitas usaha tani mereka melalui penerapan teknologi pertanian yang tepat guna, serta tetap berkomitmen terhadap tujuan pembangunan pertanian di desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.

Setelah sambutan dari Pj. Kades, Kordinator BPP Kecamatan Sokobanah, Mukhayat Zuhri, menjelaskan secara rinci dan terperinci mengenai syarat dan ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tahun ini. Menurutnya, program pupuk bersubsidi merupakan salah satu kebijakan penting pemerintah untuk menekan biaya produksi petani dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

“Setiap petani yang akan mengajukan bantuan pupuk bersubsidi wajib melampirkan berkas administrasi yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berkas yang harus disiapkan antara lain Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, Salinan Kartu Keluarga (KK), serta Salinan Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) lahan atau sertifikat kepemilikan tanah sebagai bukti kepemilikan atau penggunaan lahan yang akan diolah. Selain itu, petani juga diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui sistem online yang telah disediakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sampang,” jelas Mukhayat secara terperinci.

Ia juga menambahkan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah desa, BPP, dan seluruh petani untuk menyukseskan program swasembada pangan berkelanjutan, khususnya di Desa Tamberu Barat, sesuai dengan komitmen yang telah ditegaskan oleh Pj. Kepala Desa. Menurutnya, pencapaian swasembada pangan tidak hanya bergantung pada produksi yang tinggi, tetapi juga pada pengelolaan pasokan yang baik, diversifikasi komoditas, serta pemasaran hasil pertanian yang menguntungkan bagi petani.

“Program swasembada pangan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat terutama para petani sebagai ujung tombak produksi pangan. Mari kita bersama-sama wujudkannya agar Desa Tamberu Barat dapat menjadi contoh dalam pencapaian swasembada pangan yang berkelanjutan. Kita akan fokus pada beberapa komoditas utama seperti padi, jagung, kedelai, serta sayuran yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di desa ini,” pungkasnya.

Kegiatan konsultasi ini berlangsung dengan sangat antusias dan diisi dengan sesi tanya jawab yang sangat aktif, di mana para pengurus Poktan mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan pengelolaan dan perawatan alat pertanian, prosedur pendaftaran pupuk bersubsidi, teknik budidaya yang lebih baik, serta upaya meningkatkan produktivitas dan nilai jual hasil pertanian di desa. Beberapa usulan menarik juga muncul selama diskusi, antara lain mengenai pendirian kelompok usaha pemasaran hasil pertanian dan pelatihan keterampilan petani dalam pengolahan hasil panen agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.

Pada akhir acara, seluruh peserta sepakat untuk segera melakukan inventarisasi alat pertanian sesuai dengan arahan Pj. Kades dan mulai menyiapkan berkas administrasi untuk pendaftaran pupuk bersubsidi tahun ini. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan serta komitmen bersama untuk kemajuan pertanian di Desa Tamberu Barat.

 

Penulis : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *