KENDAL, Newwsurya.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan memberikan hadiah istimewa di awal bulan Ramadan bagi seorang warga binaannya. Pada Kamis, 19 Februari 2026, bertepatan dengan hari pertama umat Muslim menjalankan ibadah puasa, seorang warga binaan resmi dinyatakan bebas bersyarat dan dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
Pembebasan bersyarat ini diberikan setelah warga binaan tersebut dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang diatur dalam perundang-undangan. Proses pembebasan dilakukan secara transparan, tertib, dan akuntabel.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan, Suharno, beserta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Bastar, dan jajaran petugas lapas, turut hadir dalam proses penyerahan surat keputusan pembebasan bersyarat. Suharno memberikan pesan dan motivasi kepada warga binaan yang berbahagia tersebut.
Suharno menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat merupakan hak bagi setiap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. Ia berharap, momentum Ramadan ini dapat menjadi titik balik bagi warga binaan tersebut untuk memulai kehidupan yang baru dan lebih baik.
“Kami berharap, saudara dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, kembali ke tengah keluarga, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” pesan Suharno.
Sementara itu, Bastar menjelaskan bahwa warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat ini telah melalui proses seleksi dan evaluasi yang ketat oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek, seperti sikap, perilaku, kedisiplinan, serta partisipasi dalam program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.
“Proses evaluasi ini kami lakukan secara cermat dan objektif untuk memastikan bahwa warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat benar-benar telah siap untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat,” jelas Bastar.
Suasana haru menyelimuti prosesi pembebasan tersebut. Warga binaan yang telah sekian lama merindukan kebebasan, akhirnya dapat merasakan nikmatnya menghirup udara segar di luar tembok penjara. Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas lapas yang telah membimbing dan membantunya selama menjalani masa pembinaan.
Dengan pemberian pembebasan bersyarat ini, Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu membina narapidana menjadi manusia yang lebih baik dan dapat diterima kembali di masyarakat.
(Zen)




























