Sinergi Kemensos, BNNP Jateng, dan Pemerintah Daerah Salurkan Bantuan ATENSI untuk Klien Kasus Narkoba dalam Upaya Reintegrasi Sosial dan Ekonomi

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

SEMARANG, Newssurya.com – Dalam rangka mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial para mantan pengguna dan pelaku kasus narkoba, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang bekerja sama dengan Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, serta Pemkot Semarang menyelenggarakan penyaluran bantuan berupa Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 36 individu penerima manfaat, Kamis (5/3), di Rumah Layanan Autis Dinas Sosial Kota Semarang. Keberangkatan bantuan ini sekaligus menandai langkah nyata dari upaya kolaboratif dalam mempercepat proses pemulihan dan pemberdayaan sosial bagi eks pengguna narkoba yang sedang menjalani masa transisi kembali ke kehidupan masyarakat.

Kegiatan penyerahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Kepala Bapas Semarang, Totok Budiyanto; Kepala BNNP Jawa Tengah, Tonton Rasyid; Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Mohammad Agus Junaidi; serta Kepala Sentra Terpadu Kartini dari Temanggung, yang semuanya memiliki peran strategis terhadap keberhasilan program ini. Bantuan yang disalurkan berupa paket kebutuhan hidup layak, termasuk juga modal usaha sebagai pendukung kegiatan kewirausahaan para penerima manfaat. Langkah ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan dasar mereka, tetapi juga memberdayakan secara ekonomi, sehingga mereka dapat membangun kemandirian dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial jangka panjang.

Totok Budiyanto menegaskan bahwa program ini merupakan perwujudan nyata dari sinergi lintas instansi dengan fokus utama mempercepat proses reintegrasi sosial-ekonomi bagi klien Pemasyarakatan yang tersandung kasus narkoba. Ia menyatakan optimisme agar langkah ini dapat membantu para klien dalam memulai kembali kehidupan yang mandiri dan produktif. “Bantuan modal usaha ini adalah langkah strategis untuk membangun kepercayaan diri dan mempercepat mereka keluar dari stigma negatif yang selama ini melekat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan akan terus berlanjut sehingga proses rehabilitasi tidak hanya berhenti pada aspek medis dan psikologis, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk aktif kembali di masyarakat.

Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Tengah, Tonton Rasyid, menyampaikan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba dan proses pemulihan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa stigma yang melekat pada mantan pengguna sering menjadi penghambat utama mereka untuk melangkah ke kehidupan baru. “Pemulihan mereka adalah proses panjang yang membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah. Menjadi tanggung jawab kita bersama agar mereka tidak terus terpinggirkan, tapi diberikan peluang untuk kembali berkarya dan berkontribusi,” katanya.

Di sisi lain, Mohammad Agus Junaidi dari Dinas Sosial Kota Semarang menambahkan bahwa para penerima manfaat merupakan individu dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah (Desil 1–5), yang menjadi prioritas utama dalam program bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa penyaluran ATENSI ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan yang cermat, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan riil mereka. “Bantuan ini diharapkan dapat memberi mereka kekuatan baru untuk mengembangkan usaha dan mendapatkan penghasilan tetap, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup serta kemandirian mereka,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Sentra Terpadu Kartini, Temanggung, menjelaskan bahwa penyaluran ATENSI ini bersifat individual dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan tiap penerima manfaat. Proses ini melibatkan asesmen komprehensif sehingga jenis bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil mereka, dalam rangka mendukung keberhasilan proses pendampingan dan pemberdayaan sosial secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Kolaborasi ini merupakan contoh nyata sinergi antarinstansi pusat dan daerah dalam memperkuat jaringan pendampingan sosial yang terintegrasi.

Menutup kegiatan, salah satu dari penerima manfaat, inisial R, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan. Ia berencana menggunakan modal usaha tersebut untuk mengembangkan usaha kecil yang telah ia jalani dan berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan serta mampu memberi manfaat bagi keluarganya dan masyarakat sekitar. Ia juga menyatakan bahwa mengikuti program ini telah memberinya harapan baru agar dapat kembali berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan mengurangi stigma yang selama ini menghambat perjalanan hidupnya.

Kegiatan penyaluran bantuan ATENSI ini diharapkan akan terus berkelanjutan dan berkembang sebagai bagian dari upaya kollektiv dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan memberi peluang kedua kepada mereka yang pernah mengalami masa sulit akibat narkoba. Melalui langkah nyata ini, diharapkan mereka dapat kembali menjadi warga masyarakat yang produktif dan mampu membangun masa depan yang lebih cerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *