LBH Ansor Jateng Mengecam Keras Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Solidaritas Mengalir Deras dari RUPADI

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

SEMARANG, Nwessurya.com — Insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Pimpinan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum (PW LBH) Ansor Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu yang lantang menyuarakan penolakan terhadap aksi brutal tersebut.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB, seusai Andrie Yunus menghadiri kegiatan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.

Ketua PW LBH Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam ini merupakan pelanggaran hukum serius dan mencoreng rasa keadilan di masyarakat. Menurutnya, Andrie Yunus dikenal luas sebagai aktivis yang gigih menyuarakan berbagai persoalan ketidakadilan yang terjadi di Indonesia.

“Tindakan kekerasan yang menimpa Andrie Yunus merupakan pelanggaran hukum yang mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat. Segala bentuk kekerasan maupun intimidasi terhadap warga negara adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Muhtar dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (17/3/2026).

Muhtar juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana setiap tindakan kekerasan harus diproses secara adil dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap identitas pelaku serta dalang di balik aksi keji ini secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya,” tandas Muhtar.

Solidaritas dan dukungan untuk pengungkapan kasus ini juga datang dari Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (DPP LBH RUPADI), Chyntya Alena Gaby.

Chyntya menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. “Kami dari DPP LBH RUPADI menyampaikan solidaritas dan dukungan penuh kepada korban. Kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan karena berpotensi melemahkan perjuangan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia yang selama ini kita perjuangkan bersama,” ujar Chyntya dengan nada prihatin.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Menurutnya, penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen negara dalam melindungi warga negara yang memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

“Negara harus hadir memastikan perlindungan hukum bagi setiap warga negara. Kasus ini harus diusut hingga tuntas agar tidak menimbulkan rasa takut dan trauma bagi para pejuang keadilan di Indonesia,” pungkas Chyntya dengan nada tegas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *