SEMARANG, Nwessurya.com — Pimpinan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum (PW LBH) Ansor Provinsi Jawa Tengah mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ketua PW LBH Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius serta mengancam rasa aman masyarakat.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Podcast yang diikuti Andrie mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB sebelum insiden terjadi.
Muhtar mengatakan, Andrie Yunus dikenal luas sebagai aktivis yang konsisten memperjuangkan isu-isu hak asasi manusia serta kepentingan publik.
“Selama ini Andrie Yunus dikenal sebagai sosok yang kritis dan berani dalam menyuarakan berbagai persoalan ketidakadilan. Oleh karena itu, kekerasan yang dialaminya merupakan tindakan yang sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan,” kata Muhtar dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).
PW LBH Ansor Jawa Tengah juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengungkapan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.
Muhtar menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap tindakan kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa hak atas rasa aman merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta rasa aman dari ancaman ketakutan.
Selain itu, perlindungan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Atas dasar itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku serta mengungkap dalang di balik peristiwa ini agar keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya.




























