Pos Bantuan Hukum Desa Sinunukan III Perkuat Literasi Hukum Masyarakat

Mandailing Natal, ­Newssurya.com – Pos Bantuan Hukum Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, aktif mendorong peningkatan literasi hukum masyarakat melalui program konsultasi hukum gratis yang berlangsung secara online maupun tatap muka. Program ini merupakan upaya strategis untuk memberikan akses layanan hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat desa.

Dalam program tersebut, hadir dua advokat nasional yang juga merupakan putra daerah Sinunukan, yaitu Dr. (Hc). Joko Susanto, S.Pd., S.H., M.H., CPLA, Direktur Pendiri Josant and Friend’s Law Firm dari Semarang, serta Hasbullah Nasution, S.H., Direktur Hasbullah Nasution, S.H. and Partners dari Kabupaten Bogor. Keduanya memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada masyarakat dalam berbagai permasalahan hukum mulai dari kasus keluarga, sengketa tanah, konflik sosial hingga masalah pidana dan perdata.

Program ini juga difasilitasi oleh Kepala Desa Sinunukan III, Imam Afkiri, S.Pd., N.LP, yang berperan sebagai juru damai dan paralegal desa. Ia turut membantu dalam proses mediasi dan pendampingan masyarakat agar masalah hukum dapat terselesaikan secara damai dan adil.

Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan ini, konsultasi hukum dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp kepada para mentor yang telah ditunjuk, antara lain:

  • Hasbullah Nasution, S.H : 0811-8809-9659
  • Dr. (Hc). Joko Susanto, S.Pd., S.H., M.H., CPLA : 08882944429

  • Imam Afkiri, S.Pd., N.LP : 0819-9711-8915

Kepala Desa Sinunukan III, Imam Afkiri, menyampaikan bahwa program konsultasi hukum gratis ini adalah langkah konkrit untuk mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka. “Masih banyak warga yang kurang memahami persoalan hukum yang mereka hadapi. Melalui konsultasi ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi dan solusi langsung dari para ahli hukum,” jelasnya saat melaunching program, Senin (9/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran putra-putra daerah yang telah sukses di dunia hukum menjadi bentuk kepedulian nyata untuk membantu masyarakat kampung halaman. “Semoga kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk menampung semua permasalahan hukum warga dan membantu menyelesaikannya secara baik,” pungkas Imam.

Dengan program ini, Pos Bantuan Hukum Desa Sinunukan III berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan akses yang lebih luas terhadap keadilan dan perlindungan hukum di tingkat desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *