FH Unwahas dan PERADI Profesional Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, PKPA Masuk Agenda Kerja Sama dan MoU

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

SEMARANG, Newssurya.com – Perguruan tinggi hukum dituntut tidak hanya menghasilkan sarjana yang memahami teori perundang-undangan, tetapi juga lulusan yang siap menghadapi kompleksitas praktik hukum modern. Kesadaran tersebut menjadi salah satu dasar Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) Semarang menjajaki kerja sama strategis dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional.

Pertemuan yang berlangsung di kampus FH Unwahas, Kamis (18/6/2026), menjadi momentum penting dalam mempertemukan dunia akademik dengan organisasi profesi advokat. Kedua pihak sepakat bahwa penguatan kompetensi lulusan hukum harus dilakukan melalui kolaborasi yang konkret, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.

Dekan FH Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH, mengatakan transformasi pendidikan hukum menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan regulasi, teknologi, dan dinamika sosial yang terus berubah.

Menurutnya, mahasiswa hukum saat ini tidak cukup hanya dibekali kemampuan memahami norma dan teori hukum. Mereka juga harus memiliki kemampuan analisis kasus, keterampilan beracara, kemampuan negosiasi, serta pemahaman terhadap etika profesi.

“Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim terus berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi advokat. Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih komprehensif, baik dari aspek akademik maupun praktik hukum yang sesungguhnya,” ujar Shidqon.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan pendidikan hukum saat ini adalah memperkecil jarak antara materi pembelajaran di ruang kuliah dengan realitas yang dihadapi para praktisi hukum di lapangan. Karena itu, keterlibatan advokat dalam proses pendidikan menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas lulusan.

Dalam pembahasan tersebut, FH Unwahas dan PERADI Profesional Jateng menyusun berbagai agenda kerja sama yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pada bidang pendidikan, kolaborasi akan diwujudkan melalui kuliah praktisi, pelatihan litigasi dan nonlitigasi, pembinaan mahasiswa dalam kompetisi peradilan semu (moot court), serta penguatan kurikulum berbasis kompetensi profesi. Program Kampus Berdampak juga menjadi salah satu fokus yang akan dikembangkan bersama.

Sementara dalam bidang penelitian, kedua lembaga berencana mengembangkan riset kolaboratif mengenai isu-isu hukum aktual, publikasi ilmiah bersama, kajian perkembangan regulasi nasional, hingga penyelenggaraan seminar dan forum diskusi ilmiah.

Tidak hanya itu, program pengabdian masyarakat juga mendapat perhatian khusus melalui penyuluhan hukum, bantuan hukum bagi kelompok rentan, konsultasi hukum, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Ketua DPD PERADI Profesional Jawa Tengah, Dr. IG Henri P, melalui Wakil Ketua Sumanto S. Tirtowijoyo, menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis organisasi advokat dalam mencetak generasi penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Menurut Sumanto, mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai dunia profesi sebelum lulus agar proses adaptasi ketika memasuki dunia kerja dapat berjalan lebih cepat.

“Kolaborasi ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami secara langsung praktik profesi advokat, etika profesi, teknik beracara, penyelesaian sengketa, hingga perkembangan hukum bisnis dan hukum digital yang saat ini semakin berkembang,” katanya.

Selain program akademik, kedua pihak juga membahas peluang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelatihan legal drafting, mediasi, arbitrase, hukum perusahaan, kontrak bisnis, hingga sertifikasi kompetensi profesi yang dapat menjadi nilai tambah bagi lulusan.

Bagi FH Unwahas, kerja sama tersebut bukan sekadar membangun hubungan kelembagaan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi fakultas sebagai pusat pendidikan hukum yang unggul, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaprodi Sarjana Hukum Takwim Azami, Kaprodi Magister Hukum Dr. Anto Kustanto, Wakil Dekan FH Dr. Ainul Masruro, dosen FH M. Iqbal Wibisono, serta jajaran PERADI Profesional Jawa Tengah yang terdiri atas Dr. (Hc) Joko Susanto, Muhammad Yudhi Rizqi Imanuddin, Okky Andaniswari, dan Muhammad Alfin Aufillah Zen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *