Musdes Tamberu Barat: Dana Desa Menyusut, Prioritaskan Transparansi dan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Sampang Newssurya – Aula Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, menjadi saksi digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Belanja Desa (ABDesa) Tahun 2025. Dalam forum terbuka ini, masyarakat berkesempatan memperoleh informasi rinci tentang penggunaan anggaran desa sepanjang tahun 2025 dan menyalurkan aspirasi terkait arah pembangunan desa ke depan.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamberu Barat, Rifandi, mengawali forum dengan memaparkan realisasi ABDesa tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran lebih banyak terserap pada kegiatan non-fisik. Dijelaskan pula bahwa Dana Desa (DD) tahap 1 dicairkan sebelum ia menjabat, sementara DD tahap 2 masih dibekukan demi mendukung persiapan Kegiatan Desa Mandiri Pangan (KDMP), program strategis untuk memperkuat ketahanan pangan desa.

Keterangan tersebut memicu reaksi dari sebagian warga yang hadir. Mereka menyoroti rencana pengecoran jalan di Dusun Pongkerep yang urung terlaksana akibat pembekuan dana tersebut.

Menanggapi hal ini, Pj. Kepala Desa Rifandi menyampaikan permohonan maaf kepada warga Desa Tamberu Barat. Ia mengakui bahwa pembekuan dana telah menghambat realisasi sejumlah program fisik yang telah direncanakan.

“Saya memahami kekecewaan bapak dan ibu. Namun, perlu dipahami bahwa pembekuan dana ini bukan tanpa alasan, melainkan demi mendukung program lain yang tak kalah penting bagi kemajuan desa,” tutur Rifandi.

Lebih lanjut, Rifandi memaparkan bahwa DD untuk Desa Tamberu Barat pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan, hanya mencapai 30% atau sekitar Rp 372.000.000. Kondisi ini menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dan selektif dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan.

Meski menghadapi tantangan keterbatasan anggaran, Rifandi berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana yang ada secara efektif, efisien, dan transparan demi memenuhi kebutuhan prioritas desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu mendukung program-program pembangunan yang akan dijalankan.

Perwakilan dari Kantor Kecamatan Sokobanah, yang turut hadir dalam Musdes, memberikan penjelasan mengenai situasi keuangan desa. Staf PMD yang bertugas menyampaikan bahwa penurunan nominal DD dialami oleh sejumlah desa di Kecamatan Sokobanah. Ia berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang meringankan beban desa-desa yang terdampak penurunan DD.

Pendamping Desa, Andi Faisol, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa.

“Transparansi adalah fondasi utama. Masyarakat berhak mengetahui alokasi dan dampak dari setiap rupiah yang dibelanjakan untuk pembangunan desa,” tegas Andi Faisol.

Musyawarah diakhiri dengan penyerahan dokumen LPJ ABPDesa Tahun 2025 dari Pj. Kepala Desa Rifandi kepada Musdalipah, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamberu Barat, yang hadir mewakili Ketua BPD, Islamto Hasan. BPD sebagai representasi masyarakat desa mengemban amanah untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Musdalipah menerima LPJ tersebut untuk selanjutnya dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *