DPW Partai NasDem Sulut Dinilai “Angkangi” Kewenangan DPP, NasDem Sitaro: Ini Pelanggaran Serius

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"border":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sulawesi UtaraNwessurya.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Sitaro mengeluarkan pernyataan tegas menolak pergantian kepengurusan yang dilakukan secara sepihak oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Utara. Polemik ini muncul setelah Ketua DPW Sulut Viktor Mailangkay memutuskan untuk mengubah susunan pengurus DPD Sitaro tanpa melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh partai, yang dinilai telah mengangkangi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem.

Pihak DPD NasDem Sitaro berpegang teguh pada dasar hukum yang jelas, yaitu Surat Edaran Nomor 91.SI/DPP-NasDem/VI/2024 yang secara eksplisit menetapkan bahwa pengesahan kepengurusan DPW dan DPD adalah kewenangan mutlak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh beserta Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim. Tindakan yang dilakukan DPW Sulut dianggap tidak sesuai aturan dan telah melakukan pelanggaran serius terhadap tata kelola organisasi partai.

 

Mekanisme Pergantian Hanya Boleh Dilakukan DPP dalam Kondisi Khusus

Richard Baliung, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD NasDem Sitaro, menyoroti keabsahan mekanisme pergantian yang dilakukan oleh DPW Sulut. Menurutnya, perubahan struktur kepengurusan hanya dapat dilakukan oleh DPP apabila terjadi kondisi khusus yang telah diatur dalam aturan partai, seperti ketua, sekretaris, atau bendahara mengalami halangan tetap, mengundurkan diri, atau pindah ke partai lain.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tiga unsur pimpinan kunci DPD Sitaro masih aktif dan menjalankan tugasnya dengan baik. Tidak ada satupun alasan sebagaimana disebutkan dalam aturan untuk melakukan pergantian kepengurusan secara sepihak,” ujar Richard dalam keterangannya.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai NasDem, pengangkatan dan pergantian pengurus DPD merupakan kewenangan mutlak yang hanya dapat dilakukan oleh DPP. Tidak ada wewenang bagi DPW untuk melakukan intervensi dalam proses tersebut. Namun, yang terjadi saat ini justru sebaliknya, di mana Ketua DPW Sulut telah memutuskan susunan pengurus DPD Sitaro tanpa prosedur yang jelas dan tanpa koordinasi dengan pihak DPP.

Tindakan ini tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan organisasi, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel yang menjadi dasar partai. Bahkan pihak DPP sendiri telah menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang harus segera diperbaiki agar tidak merusak nama baik dan kepercayaan publik terhadap Partai NasDem.

 

Ditakutkan Menimbulkan Dualisme dan Disharmoni Internal

Richard Baliung menegaskan bahwa langkah yang dilakukan DPW Sulut berpotensi menimbulkan dualisme kepengurusan dan disharmoni di internal partai, yang akan sangat merugikan konsolidasi kader menjelang agenda politik penting ke depan.

“Kami sangat khawatir bahwa situasi ini akan memecah belah soliditas antar kader di daerah. Padahal kita seharusnya fokus untuk menyatukan kekuatan dan menggerakkan program kerja partai demi kemajuan masyarakat,” jelasnya dengan nada tegas.

Ia mengimbau seluruh kader Partai NasDem di Kabupaten Kepulauan Sitaro serta masyarakat luas untuk tetap tenang dan solid, menghormati mekanisme organisasi yang telah ditetapkan, serta menunggu keputusan resmi dari DPP Partai NasDem terkait permasalahan ini.

DPD Partai NasDem Kabupaten Sitaro menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang mengangkat Ketua Sumitro Jacobus masih berlaku secara sah dan tetap mengikat hingga diterbitkannya SK baru yang dikeluarkan oleh DPP. Mereka juga menyatakan komitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi organisasi sesuai dengan aturan partai, sekaligus menjaga keharmonisan serta kesatuan internal.

“Kami berusaha sebaik mungkin untuk menghindari polemik yang tidak perlu agar seluruh kader dapat fokus pada kerja politik yang konstruktif dan mendukung visi serta misi partai dalam membangun daerah dan negara,” tambah Richard.

Penulis: JeEv

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *