*Rekayasa Dapodik dan Surat PPPK: Bom Waktu Integritas Pendidikan Lombok Tengah* 

Oleh: Sadam Husen, Ketua JATI NTB

newssurya.com – Lombok tengah, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semestinya menjadi ruang meritokrasi. Melalui mekanisme ini, guru-guru honorer yang sungguh-sungguh mengabdi selama bertahun-tahun diberi penghargaan dengan status yang lebih pasti. Namun, di Lombok Tengah, proses ini justru dibayangi dugaan rekayasa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan surat keterangan bekerja selama dua tahun berturut-turut.

Kasus di SMPN 1 Praya Barat Daya hanyalah satu contoh. Indikasi pemalsuan dokumen demi memenuhi syarat PPPK patut diusut secara serius. Dugaan ini tentu tidak berdiri sendiri. Ada jejak yang mengarah pada keterlibatan Kepala Sekolah yang diduga mendapat restu atau bahkan dorongan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah.

Fenomena membludaknya pengangkatan PPPK di daerah ini semakin memperkuat kecurigaan. Pertanyaan publik sederhana: apakah semua guru yang diangkat benar-benar memenuhi syarat, ataukah ada permainan sistematis yang sengaja dirancang untuk meloloskan pihak tertentu? Bila benar ada rekayasa, maka masalah ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan masuk kategori tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan.

Kepolisian dan kejaksaan tidak boleh tinggal diam. Aparat penegak hukum harus memulai penyelidikan dan penyidikan, sebab praktik semacam ini merugikan banyak pihak. Guru-guru yang betul-betul mengabdi justru terpinggirkan, sementara yang melakukan manipulasi mendapat keuntungan. Pemerintah daerah juga tidak bisa lepas tangan. Evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pendidikan mutlak diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik.

Lebih dari itu, publik menuntut transparansi. Seleksi PPPK harus objektif, adil, dan bebas dari permainan politik maupun kepentingan birokrasi. Tanpa langkah serius, pendidikan di Lombok Tengah hanya akan melahirkan kekecewaan. Manipulasi data pendidikan adalah bom waktu. Ia bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga merusak fondasi moral generasi. Dunia pendidikan yang semestinya menjadi ruang pengabdian dan integritas, berubah menjadi arena transaksi. Jika Lombok Tengah ingin membangunaparatur bersih dan berkualitas, maka membersihkan praktik rekayasa dalam seleksi PPPK harus menjadi langkah pertama. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *