Kompol Yuni “86”, Dulu Garang Berantas Narkoba; Kini Terseret Barang Terlarang.

Newssurya, 25/2/2026. Sorot lampu kamera dan tepuk tangan kekaguman publik, sempat menjadi makanan sehari-hari bagi Kompol Yuni Purwanti Kesuma Dewi.

Di layar kaca ia adalah representasi ideal dari ketegasan hukum, seorang Srikandi Polisi yang tak kenal kompromi membongkar jaringan peredaran barang terlarang (Narkoba).

Namun, realita terkadang menyajikan naskah yang lebih kelam dari Fiksi Televisi.

Srikandi Layar Kaca yang menginspirasi:

Bagi penonton setia program televisi kepolisian “86”, sosok Kompol Yuni bukanlah nama yang asing. Gaya bicara nya yang lugas, keberaniannya merangsek masuk ke sarang pengedar, serta penampilan nya yang nyentrik, namun” wibawa nya membuat ia cepat menjadi idola.

Kompol Yuni sering kali tampil mengenakan kaus bertuliskan “Fight Against Drugs” (Lawan Narkotika) memimpin langsung anak buah nya dilapangan. Dimata masyarakat, Kompol Yuni adalah pahlawan yang berdiri di garis depan untuk melindungi generasi muda dari bahaya Zat adiktif.

Karir nya pun terbilang moncer, hingga ia dipercaya memegang tongkat komando sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Astana Ayar Kota Bandung.

 

Kejatuhan dibalik seragam: Ironi menyedihkan itu pecah” pada pertengahan Februari 2021.

Citra tanpa celah yang dibangun bertahun-tahun runtuh dalam hitungan jam. Bukan karena gugur di Medan Tugas, melainkan karena penggerebekan yang di lakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri _ Institusi nya sendiri.

Tim Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jawa Barat, menangkap Kompol Yuni disebuah hotel di kota bandung.

Fakta yang terungkap setelah nya sukses membuat publik terhenyak; Sang Srikandi Anti Narkokita kedapatan tengah mengonsumsi Narkoba jenis (Sabu). Lebih miris nya lagi, ia tidak sendirian, Pesta Barang Haram tersebut melibatkan 11 anggota Polisi lain yang notabene adalah anak buahnya sendiri.

Tindakan tegas langsung diambil oleh institusi Polri.

Kapolda Jawabarat saat itu segera menerbitkan surat telegram, pencopotan Kompol Yuni dari jabatan Kapolsek Astana Anyar, untuk mempermudah proses penyidikan.

 

Proses Hukum dan Sidang Kode Etik berjalan tanpa pandang bulu, berujung pada sanksi berat, berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

Kisah Kompol Yuni menjadi catatan kelam sekaligus pengingat penting bagi Aparat Penegak Hukum (APH).

Berada di lingkaran pemberantasan kejahatan tidak membuat seseorang kebal Hukum.

Ketika integritas goyah, seragam dan jabatan setinggi apapun tak mampu menyelamatkan seseorang dari kejatuhan yang tragis.

Sang Srikandi kini telah kehilangan panggung nya, Slogan “Fight Against Drugs” yang dulu ia gaungkan dengan lantang kini menjadi ironi bisu, yang akan terus melekat pada akhir perjalanan karir nya.

 

(M.S.Sipahutar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *