NEWSSURYA Pagaralam,- Wali Murid SMK N 1 Memintak Tolong Kepada Awak Media Untuk Menanyakan Kepada Kepala Sekolah SMK N 1 Buk Diyah Estuning Tiyas Tentang Mengapa Para Murid Sering Dimintai Sumbangan Untuk Pembangunan Toilet Siswa Di SMK Tersebut Dan Wali Murid Juga Menyampaikannya Jangan Sebutkan Nama-nama Mereka Kepada Kepala Sekolah Dan Para Guru Di SMK N 1 Tersebut Karena Mereka Takut Ada Dampaknya Kepada Anak-anak Mereka Yang Lagi Menuntut ilmu Di SMK N 1 Tersebut,”

Setelah Mendengar Permohonan Dari Para Wali Murid Dan Mempelajari Tentang Pungli Disekolah Pasal 12 Huruf B Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Baik Perseorangan Maupun Kolektif.
Dilarang Menjual Disekolah Seperti Buku Pelajaran, Seragam Atau Perlengkapan Seragam Sekolah Bahan Ajar, Disekolah Dan Dilarang Melakukan Pungutan Dari Peserta Didik Atau Orang Tua/Walinya.
Ketika Dikonfirmasi Oleh Awak Media Kepala Sekolah SMK N 1. Buk Diyah Estuning Tiyas, Menjawab Sumbangan Tersebut Untuk Membangun Toilet Siswa Karena Tidak Adanya Angaran Dana Untuk Pembangunan Toilet Dari Dinas Pendidikan Provinsi,”
Kepala Sekolah Juga Mengatakan Dia Tidak Tau Tentang Adanya Perihal Memintak Sumbangan Kepada Wali Murid Karena Hasil Rapat Para Komite Sekolah Bersama Wali Murid Dan Kepala Sekolah Tidak Hadir Dalam Rapat Tersebut.
Dan Ketika Ditanya Apa Keterlibatan Komite Sekolah Di Segi Kepanitiaan Pembangunan Gedung Praktek Leb Jawab Kepala Sekolah Komite Sekolah Sangat Terlibat Dalam Pembangunan Tersebut Karena Mereka Terus Mengawasi Dari Pertama Pembangunan Sampai Selesainya Pembangunan. Ucap Kepala Sekolah,”

Dihari Yang Sama Awak Media
Menemui Sekretaris Komite SMK N 1 Untuk Menanyakan Kebenaran nya Ternyata Jawab Sekertaris Komite Sangat Berbeda Dengan Jawaban Dari Kepala Sekolah Karena Kata Komite Mereka Tidak Tau Menau Tentang Adanya Rapat Komite Dengan Wali Murid SMK N 1 Tentang Permasalahan Sumbangan itu Dan Kertas Undangan Untuk Wali murid Tersebut Tidak Semua Wali Murid Dapat Dan Sekertaris Komite pun Tidak Dapat Karena Menurut Dugaan Kertas Undangan Tersebut Hanyalah Untuk Orang Tertentu Menurut Dugaan Juga Kertas Undangan Tersebut Hanya Untuk Mempelacar Pungutan liar(Pungli) Di SMK N 1 Dan Menurut Dugaan Juga Hasil Dari Sumbangan Atau Pungli ini Uangnya Hanya Untuk Kepentingan Pribadi Atau Pihak-Pihak Yang Tertentu Yang Mendapatkan nya,”
Sekertaris Komite Juga Mengatakan Bahwa Untuk Pembangunan Gedung Praktek Leb Di SMK N 1 Tersebut Komite Juga Tidak Terlalu Terlibat Jadi Kepanitiaan,”
Berita-Heru.DP





