newssurya.com — Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani , SH, S.I.K, M.H tegaskan komitmen perang terhadap narkoba, Asahan 23/12/2025. Polres Asahan kembali menunjukkan komitmen nya dalam memberantas peredaran narkotika, melalui satuan reserse narkotika polres Asahan melaksanakan pemusnahan Narkotika jenis sabu seberat 8.878,94 gram.
Dalam kegiatan press release yang digelar dihalaman belakang Mapolres Asahan, (Selasa 23/12/2025) sekitar pukul 09:15 WIB. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH, S.I.K, M.H, serta dihari Waka polres Asahan, kasat narkoba polres Asahan, perwakilan Pengadilan Negri Kisaran, Kejaksaan Negri Kisaran, Labora Torium Forensik Polda Sumut, Penasehat Hukum, Para Tersangka, dan Awak Media.

dalam keterangan nya kepada Wartawan” Kapolres Asahan menjelaskan bahwa, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua laporan polisi selama Desember 2025, dengan total tiga orang tersangka laki-laki, dilansir dari (Humas Polres Asahan).
Pemusnahan ini merupakan bentuk Transparansi dan Komitmen Kami dalam penegakan hukum serta upaya nyata menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika” tegas AKBP Revi Nurvelani.
Adapun pengungkapan kasus pertama terjadi pada 9 Desember 2025, dengan tersangka inisial DS (32) seorang supir asal pekan baru, dari tangan tersangka petugas mengamankan sabu seberat 8.492,16 Gram, yang kemudian disisihkan sebagian untuk pembuktian dan laboratorium, dan 7.910,56Gram dimusnahkan.
Selanjut nya penangkapan kedua dilakukan pada 11 Desember 2025, dengan tersangka inisial LA (31) dan AB (26) dari kedua pelaku polisi menyita sabu seberat 1.059,86 gram, lalu disisihkan untuk keperluan hukum 968,38 gram dimusnahkan. Kapolres Asahan menegaskan bahwa” polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika diwilayah Hukum nya, dan akan terus mengingat kan upaya penindakan serta pencegahan.
M.S. Sipahutar





