SAMPANG – Pemerintah Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2023-2024.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Tamberu Barat, Ach. Rifandi, secara terbuka menanggapi tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemberitaan yang dilontarkan oleh salah satu pihak, Hafid Syafi’i, dianggap kurang tepat dan menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang kurang akurat dari Sdr. Hafid Syafi’i,” ujar Rifandi, Kamis (23/10/2025).
Rifandi menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai PJ Kepala Desa sejak 25 Juni 2025. Ia merasa tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penagihan PBB untuk tahun-tahun sebelumnya. “Kami selaku Pj Kepala Desa hanya melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan di tahun 2025, karena tahun 2023-2024 adalah wewenang PJ yang sebelumnya,” jelasnya.
Rifandi juga membantah adanya instruksi kepada perangkat desa untuk menagih tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya. “Kami tidak pernah memberikan arahan kepada perangkat desa untuk melakukan penagihan PBB di luar tahun 2025,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menerima pembayaran tunggakan PBB dari warga karena kurangnya informasi mengenai sistem pembayaran pajak di masa kepemimpinan PJ sebelumnya.
Lebih lanjut, Rifandi menjelaskan bahwa pembayaran PBB tahun 2025 dilakukan di kantor balai desa sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia mengimbau warga Tamberu Barat untuk segera melakukan pembayaran PBB tahun 2025. “Kami tidak pernah melakukan penagihan PBB untuk tahun 2023-2024, jadi informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Islamanto Hasan, Ketua BPD Tamberu Barat, turut memberikan tanggapan terkait pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa BPD selalu berkoordinasi dengan PJ Kepala Desa dan perangkat desa mengenai penagihan PBB tahun 2025. “Ketua BPD juga telah mengetahui dan mendengar langsung bahwa Pj Kepala Desa beserta perangkat desa hanya melakukan penagihan untuk PBB tahun 2025,” ujarnya. Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dianggapnya kurang akurat dari Hafid Syafi’i.
Menutup pernyataannya, Rifandi berharap agar ke depannya pemberitaan yang beredar dapat didasarkan pada fakta dan informasi yang akurat. “Semoga ke depannya informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih akurat dan berdasarkan fakta,” pungkasnya.





