Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., ditetapkan sebagai Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Penetapan ini ditandai dengan pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi Periode 2025-2030 yang diketuaI Bupati Lahat, Burzah Zarnubi, S.E., oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/07/25).
Penetapan Bupati Muara Enim menjadi Ketua Bidang ESDM organisasi yang beranggotakan 416 pemerintah kabupaten se-Indonesia ini semakin memantapkan posisi strategis Kabupaten Muara Enim sebagai daerah penghasil atau lumbung energi nasional.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru ini Bupati menjelaskan bahwa Bidang ESDM Apkasi ini menjadi wadah fasilitator dan advokasi bagi pemerintah kabupaten dalam pengelolaan energi, baik minyak bumi, gas alam, panas bumi maupun sumber daya mineral, seperti batu bara dan bahan galian lainnya, termasuk energi terbarukan yang nantinya diharapkan mampu menjembatani kepentingan daerah kepada pemerintah pusat, baik dalam pengelolaan maupun perimbangan bagi hasil ESDM.
Oleh karenanya menurut Bupati kepemimpinannya di Bidang ESDM Apkasi ini menjadi momentum strategis dan sangat baik bagi Kabupaten Muara Enim yang memiliki sumber daya alam ESDM melimpah sehingga mampu menjadi pionir dalam pengelolaan dan perimbangan ESDM di Indonesia agar memberikan perhatian yang lebih besar bagi kepentingan daerah, khususnya daerah penghasil.
Adapun menurut Bupati yang menjadi perhatian terkait ESDM yaitu diberikannya ruang partisipasi daerah penghasil untuk dapat mengetahui hasil atau lifting Migas secara akurat, termasuk aliran pendapatan pemerintah pusat yang nantinya menentukan dana bagi hasil (DBH) daerah di sektor Migas.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati “Pemkab Muara Enim melalui Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) pernah merekomendasikan hak aksesibilitas daerah penghasil Migas dalam memonitor dan memantau volume produksi yang menghasilkan penerimaan negara sehingga adanya keterbukaan dan kejelasan informasi bagi daerah penghasil dalam penerimaan DBH sumber daya alam yang diterima setiap tahunnya,” t
Dirinya menyampaikan bahwa aksesibilitas yang dimaksud salah satunya dengan keterlibatan daerah dalam mendapatkan pelaporan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), melalui Sistem Monitoring Lifting Minyak dan Gas Bumi (SMLM) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM. Hal tersebut menurutnya tak lain dalam upaya meningkatkan akselerasi pembangunan bagi daerah.
(Red)





