Diduga kuat ada Interpensi Pejabat, Untuk Menentukan Pengelolah Lahan Parkir RSUD Pagar Alam

Pagaralam Sumatra Selatan Newssurya. Com . Sudah mejadi Rahasia Umum Lahan Parkir Rsud Pagaralam Mejadi Rebutan untuk Mengelolanya. Rabu (16.04.2025 )Salah seorang yang mengatakan ke Tim DPC AKPERSI ( Asosiasi keluarga Pers Indonesia) Pagar Alam bersama Media ini, di duga adanya penekan dari salah satu pejabat di lingkungan pemerintah pagar Alam utuk menujuk pengengelola dan Cv, lahan Parkir dirumah sakit Umum Pagar Alam.Lanjutnya untuk pembagian pendapatan lahan parkir dirumah sakit Umum Daerah Pagar Alam 70% untuk Pihak Pengelola 30% Untuk Pihak Rsud Pagar Alam.Kemudian Pihak pengelola yang lama di di Mintak untuk mundur, Pegawai parkir di tentukan 100% oleh pengelola tanpa campur tangan pihak manajemen rsud paparnya yang tidak mau disebutkan namanya.Kemudian Tim AKPERSI bersama media ini medatangi Rsud untuk konpermasi dengan ibu yeyen Kaba TU Rumah Sakit umum Daerah Besemah kota pagar Alam , terkait dugaan Ada penekanan dari pejabat mengelola lahan parkir pada hari Senin tgl 14. 04. 2025 akan tetapi ibu kasubak TU Rsud tidak di tempat.Tim DPC AKPERSI bersama media sudah 5 kali ingin menemui kasubag TU tetapi tidak bertemu ,lalu Konpermasi lewat Wafsap ke Pada Ibu yeyen tapi sampai saa’ t ini tidak ada jawban dan respon malah no tim AKPERSI di blokir apakah yang di sapa ibu Yeyen itu, anti terhadap wartawan.Terpisah Ketua DPC AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Pagar Alam Bahtum Alfian, S.H didaping Sekretaris Herian Ardiansah Mengatakan terkait dugaan penekan Salah satu pejabat dilingkungan Pemkot pagar alam, akan menelusuri hal tersebut.Ia juga menangapi pembagian pendapatan hasil lahan pakir apaka tidak merugikan pihak rumah sakit umum daerah besemah dan PAD Kota pagar alam, kemudian pihak pengelola lama di paksa mudur, sangat terkesan adanya dampak dari politik ujarnya dengan nada geram.

Pewarta : Tim AKPERSI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *