ALPA NTB Gelar FGD: Mengkaji Dampak Sosial dan Lingkungan Bisnis Tambak Udang di Bumi Gora

Mataram – Aliansi Pemuda dan Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dampak Lingkungan dan Sosial Kemasyarakatan Bisnis Tambak Udang di Tanah Bumi Gora” pada tanggal 26/03/2025.

Diskusi ini menghadirkan para ahli hukum, aktivis lingkungan, dan masyarakat guna membahas dampak positif maupun negatif dari industri tambak udang yang berkembang pesat di NTB.

Tambak Udang: Sektor Besar dengan Potensi Ekonomi

Dalam diskusi tersebut, Taufan, SH, MH, menyampaikan bahwa bisnis tambak udang merupakan salah satu sektor ekonomi yang luar biasa dan bahkan menjadi yang terbesar di Indonesia.

“Tambak udang telah menjadi sektor unggulan dalam ekspor perikanan nasional.

NTB memiliki potensi besar dalam industri ini, namun tetap perlu pengelolaan yang berkelanjutan agar tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Tambak dan Tambang: Ancaman bagi Lingkungan?

Sementara itu, aktivis lingkungan Taupik Hidayat menyoroti bahwa industri tambak dan tambang memiliki kesamaan dalam hal dampaknya terhadap lingkungan dan negara.

“Tambak dan tambang sama-sama berisiko merugikan negara dan mencemari lingkungan.

Tidak semua tambak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ada banyak kasus di mana tambak tidak dikelola secara bertanggung jawab, sehingga menyebabkan degradasi lingkungan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Didik, salah satu peserta diskusi, menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat dalam pengelolaan tambak agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Tantangan dan Solusi dalam Bisnis Tambak Udang

Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, antara lain:
Evaluasi kebijakan RTRW dan Perda terkait tambak udang agar sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pengawasan ketat terhadap tambak yang beroperasi di wilayah pesisir dan daerah konservasi.
Peningkatan edukasi dan pendampingan bagi petambak untuk menerapkan praktik budidaya yang ramah lingkungan.
Mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan dampak negatif tambak di wilayah mereka.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan ada solusi yang konkret dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi sektor tambak dan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat di NTB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *