Lombok Tengah-Salah satu kandidat calon ketua komite olahraga nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Saddam Husen angkat bicara perihal laporan M. Samsul Qomar demisioner Ketua KONI periode 2021-2025 ke Kepolisian Resor (Polres) Loteng. Senin, (24/03).
Diketahui M. Samsul Qomar melaporkan Lalu Mukmin Jahar yang merupakan Ketua harian KONI Loteng dan panitia musyawarah olahraga Kabupaten (Musorkab) ke Polres Loteng dengan tuduhan pemalsuan kop KONI dan stempel KONI serta penyalahgunaan wewenang.
Sebagai salah satu kandidat calon Ketua KONI dalam Musorkab yang dilaksanakan di Ilira Lite Hotel yang berada di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat (Prabar) kemarin, Saddam Husen mengaku merasa dirugikan atas Musorkab tersebut, sebab Musorkab KONI Loteng diisukan akan dilaksanakan di dua (2) tempat dengan kepanitian yang berbeda.
“Sangat disayangkan, hal ini terjadi, nanti Kalau dualisme konsepnya seperti apa” Ungkapnya.
Selain itu, setelah Ia mengaku mendapatkan informasi yang cukup valid, Dirinya menilai Musorkab yang dilakukan di Ilira Lite Hotel tersebut cacat secara administrasi karena tidak berpedoman kepada aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Ad/Art dan peraturan organisasi (PO).
“Maka Musorkab kemarin itu cacat secara hukum” Tegasnya.
Untuk itu, Dirinya menyampaikan jika persoalan ini tidak menemukan win-win solution, tentu sekali akan merugikan banyak pihak, termasuk Atlet-atlet yang ada di Kabupaten Loteng.
Untuk itu, Ia menyarankan kepada pihak yang saat ini berseteru dalam persoalan tersebut, supaya duduk bersama untuk mencari sebuah solusi yang efektif.
“Supaya nanti persoalan ini tidak diambil alih oleh pihak Provinsi nantinya, kan makin ruwet” Terangnya.
Dirinya menegaskan kembali jika dalam persoalan ini pihak Provinsi mengeluarkan kebijakan untuk dilakukan pembekuan, Ia memastika Atlet-atlet yang ada di Wilayah Loteng akan menjadi korban.
“Kasian Atlet-atlet kita ini” Tandasnya
Ia juga menyinggung Lalu Firman Wijaya yang terpilih secara aklamasi dalam Musorkab KONI tersebut, supaya tidak terlalu berambisi, sebab disisi lain Lalu Firman Wijaya saat ini, masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng dan Ketua tim anggaran pemerintah Daerah (TAPD) Loteng.
“Sekda itu kan selaku ketua TAPD, kalau kemudian menjadi ketua organisasi nirlaba, publik nanti menilai masak dia yang mengelontorkan dana hibah, dia juga yang akan mengelola, ini kan sangat tidak elok sekali, seperti birokrasi itu dwifungsi” Imbuhnya.
Oleh sebab itu, Dirinya meminta pihak Polres Loteng untuk segera mengusut tuntas laporan M. Samsul Qomar tersebut, dan menelusuri oknum dalang dibalik Musorkab yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20/03/15 tersebut.
“Untuk Kapolres Loteng yang akan segara sertijab, saya meminta untuk tangkap oknum yang menjadi dalang dalam musorkab itu, supaya jelas, karena dugaan saya musorkab kemarin itu cacat secara admistrasi, tanpa berpedoman terhadap ad/art dan peraturan organisasi, sama saja ini pembodohan publik” Tegasnya
Selajutnya, Kata Dia Dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Kabupaten Loteng juga harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut sebab Musorkab dilakukan di dua tempat.
“Bupati Loteng selaku pemimpin kita di wilayah Kabupaten Loteng juga harus atensi persoalan ini dan segera melakukan mediasi dan mencari solusi agar tidak terjadi dualisme, karena hal ini akan berdampak kepada atlet-atlet kita” Tutupnya





