Mafia Pelangsir Bbm Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Melangsir Dengan Bebas di SPBU Gurun Mudo No SPBU 2437465

Newssurya.com//SAROLANGUN-Diduga SPBU di desa gurun mudo di kabupaten Sarolangun kecamatan mandiangin dengan no spbu 2437465 diduga ada pembiaran oleh pengurus SPBU atau operator SPBU untuk membebaskan para mafia pelangsir bbm bersubsidi melangsir dengan bebas BBM jenis solar dan pertalite di SPBU tersebut.

Sampai saat ini masih bebas beraktivitas tidak disentuh oleh pihak hukum yang terkait kusus nya di wilayah hukum Sarolangun kecamatan Mandiangin.

“Menurut informasih yang di peroleh awak media newssurya.com dari narasumber masyarakat sekitar yang enggan nama dan inisialnya disebutkan, Juga dari hasil pantauan langsung membenarkan ada nya aktivitas pengelangsiran BBM yang bersubsidi di SPBU gurun mudo itu.

Narasumber menjelaskan bahwa di SPBU desa gurun mudo tersebut bisah dengan bebas berjalan aktivitas pelangsirannya diduga ada salah satu oknum Tni yang berusaha membekengin aktivitas kegiatan pelangsiran di SPBU tersebut sampai saat ini tak tersentuh oleh pihak hukum,”jelasnya.

“Bisah dilihat bersama-sama di area SPBU tersebut banyak mobil-mobil para mafia pelangsir yang melintang tak sesuai antrian bahkan ada juga yang nekad menerobos antrian sehingga banyak pengendara lain yang merasa takut dan merasa tidak senang memicu kemarahan pengendara yang rela antri berjam-jam.

“Namun sangat disayangkan hal seperti ini sudah marak terjadi di mana-mana dan tak ada tindakkan tegas pemerintah dan aparat penegak hukum yang berwenang di wilayah hukum desa gurun mudo kecamatan mandiangin itu tidak ada untuk berupayah menertibkan aktivitas yang melanggar peraturan yang berlaku.

Semoga dengan terbitnya berita ini dan dapat di lihat oleh bapak presiden republik indonesia juga bapak panglima TNI serta bapak kapolri dapat membantu menyelesaikan apa yang terjadi di SPBU gurun mudo ini,”tuturnya nop.(*)

“Kaperwil Jambi”

“Nopri Ardi”

@presiden Republik Indonesia

@panglima tni

@kapolri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *