Dinilai Lemahnya Hukum Diwilayah Jambi Dalam Penindakan Tegas Terhadap Gudang Minyak Ilegal di Jambi Banyak Tak Tersentuh Hukum

Newssurya.com//Jambi-Marak nya aktivitas diduga gudang minyak ilegal di wilayah jambi dan sekitarnya banyak sekali gudang minyak ilegal di kota jambi tak tersentuh oleh aparat penegak hukum,Senin 17/02/2025.

Dinilai lemahnya proses penindakan tegas oleh penegak hukum di wilayah jambi membuat aktivitas gudang minyak ilegal semakin merajalelah menjalankan aktivitas nya.

“Salah satu nya gudang minyak ilegal milik (JNDI) di jalan lingkar barat pal 10 kota jambi sampai saat ini bebas melakukan aktivitas miyak oplosan yang untuk di perjual belikan tidak ada penindakan tegas oleh penegak hukum.

Hal ini menjadi tanda tanya dari banyak kalangan masyarakat dan menimbulkan sesinegatip masyarakat kepada pihak hukum seolah-olah ada pembiaran atau pihak hukum takut menindak tegas gudang minyak diduga ilegal tersebut karna adanya bekingan dan mengalir kordinasi.

“Padahal semua masyarakat sudah banyak yang mengetahuin bahwa aktivitas ilegal deriling ini adalah hal yang benar-benar melanggar hukum dan membuat kerugian negara serta jelas melanggar undang-undang dan termasuk dalam kasus pencucian uang.

Dari pantauan awak media semakin hari semakin bertambah aktivitas gudang-gudang minyak ilegal di jambi ini banyak berdiri gudang minyak ilegal yang baru memulai aktivitasnya dikarnakan ada pembiaran tersebut dan tak adanya penindakan tegas terhadap pihak hukum dan pemeritah.

“Kepada bapak Kapolda Jambi,dan bapak Kapolresta Jambi yang baru juga satpol PP semoga melihat berita yang telah diterbitkan ini dan mau untuk secara tegas menindak aktivitas ilegal tersebut.

Untuk mengelabuhin masyarakat dan hukum para mafia gudang minyak ilegal saat ini berbagai macam cara di lakukan agar akativitas nya tetap berjalan aman dan lancar seperti mengadakan kegitan pada malam hari di siang hari gudang tersebut diubah seakan-akan tak ada kegiatannya itu lh strategi yang di terapkan saat ini,”tutup red.(*)

“Kaperwil Jambi”

“Nopri Ardi”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *