Lombok Tengah, NTB – Rabu, 22 Oktober 2025 Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (KOMPAS) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Lombok Tengah pada hari ini. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran tata ruang, penyalahgunaan izin bangunan, serta praktik mafia pajak yang merugikan masyarakat dan daerah.
Massa aksi menuntut Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk membongkar paksa sekitar 200 villa dan hotel bodong yang diduga beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, KOMPAS NTB juga menyoroti tindakan PT Samara Hills yang diduga menutup akses jalan umum yang selama ini digunakan oleh warga. Mereka mendesak pemerintah untuk memanggil direktur perusahaan tersebut dan menuntut pelunasan pembayaran sisa tanah seluas 15 are yang masih menjadi sengketa dengan warga sekitar.
Tidak hanya itu, massa juga menyerukan kepada aparat penegak hukum di wilayah Lombok Tengah untuk mengusut tuntas praktik mafia pajak yang diduga dilakukan secara terselubung dan merugikan daerah.
Ketua KOMPAS NTB, Saddam Husen, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya respons pemerintah daerah terhadap berbagai pelanggaran tersebut. Ia menilai hal ini menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Aksi demonstrasi ini diwarnai dengan kecaman terhadap sejumlah pegawai pemerintah daerah yang dinilai tidak peka terhadap aspirasi rakyat. Saat massa berorasi menyuarakan keadilan, sejumlah pegawai justru tampak asyik berjoget di lapangan Kantor Bupati Lombok Tengah. Tutup “Saddam Husen
(red)





