Pemuda Praya Barat & Praya Barat Daya Tolak PAW Ilegal PPP, Ancam Kepung KPU Lombok Tengah

newssurya.com – Lombok Tengah, 17 September 2025 – Pemuda Praya Barat dan Praya Barat Daya menolak keras proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lombok Tengah dari PPP Dapil 4 yang dinilai cacat hukum.

Kursi DPRD tersebut sudah lama kosong setelah anggota sebelumnya terbukti bersalah kasus pemalsuan ijazah. Namun, PPP justru mengajukan calon PAW yang telah resmi mengundurkan diri dari partai. Hal ini jelas melanggar Pasal 239 UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU No. 6 Tahun 2019 yang mewajibkan calon PAW masih berstatus anggota aktif partai.

“Jika seseorang sudah mundur, PPP tidak punya dasar hukum mengajukannya sebagai PAW. Jika tetap dipaksakan, simpatisan di dapil 4 akan kecewa dan PPP akan rusak,” tegas Saddam Husen, perwakilan pemuda.

Tuntutan:

  1. KPU Lombok Tengah wajib menolak PAW cacat hukum ini.
  2. Jika dipaksakan, massa akan mengepung kantor KPU Lombok Tengah.
  3. Bawaslu dan KPU Provinsi NTB harus mengawasi penuh agar demokrasi tidak dicederai.

“Integritas pemilu harus dijaga. Jika KPU tetap meloloskan PAW ilegal, kami siap menempuh jalur hukum dan aksi besar-besaran,” tutup Saddam. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *